Sabtu, 28 Juni 2025

Identitas Diduga Bandar Sabu Ditangkap saat Polisi Undercover Buy Hingga Oknum Perwira Arogan Bentak Wartawan

Ardi Yanuar - Kamis, 02 Mei 2024 12:00 WIB
Identitas Diduga Bandar Sabu Ditangkap saat Polisi Undercover Buy Hingga Oknum Perwira Arogan Bentak Wartawan
Ardi.
Kompol KN melarang dan membentak wartawan saat melakukan peliputan mengambil foto mobil oknum polisi yang kacanya pecah dilempar warga.

Medan, MPOL - Seorang pria terduga bandar sabu akhirnya berhasil ditangkap polisi di Asrama Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan. Meskipun mendapat perlawanan dari warga yang menyerang dan melakukan pelemparan batu hingga kaca mobil polisi pecah, petugas tak gentar hingga 'menarik' tersangka dari dalam rumahnya.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan menyebut pelaku merupakan warga yang tinggal di Asrama Glugur Hong. Dari tangannya diamankan barang bukti paket sabu.

"Namanya GN warga sini (asrama) juga, umurnya sekitar 36 gitulah. Ada memang paket sabu yang diamankan dari dia," kata warga yang tinggal di sekitar lokasi penangkapan, Kamis (2/5/2024) siang.

"Dia (GN) ditangkap pas polisi nyamar jadi pembeli, transaksi sabu sama dia, langsung lah 'dipegang'. Kami lihat diborgol kedua tangannya," tambahnya lagi sembari meminta namanya jangan dicantumkan.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi bahwa ada seorang pria diduga jadi bandar sabu di Asrama Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Petugas yang menerima informasi tersebut lalu melakukan penyelidikan dan penyamaran (undercover buy) dengan bertransaksi narkoba dengan tersangka. Melihat barang bukti sabu itu ada, petugas bergerak cepat mengamankan dan memborgol tangan tersangka. Peristiwa ini terjadi, Rabu (1/5/2024) sekira pukul 18.10 WIB.

Setelah itu, tersangka pun dibawa keluar asrama. Nah, saat akan dimasukkan ke mobil, tiba-tiba petugas 'diramaikan' warga dan mobil petugas dilempari batu hingga kacanya pecah. Di situlah tersangka mengambil kesempatan untuk melarikan diri dengan posisi tangannya masih terborgol. Sementara petugas berusaha menyelamatkan diri dari lemparan batu.

"Pas lemparan batu itu, tersangka ini kabur. Kami lihat polisi menyelamatkan diri keluar dari asrama," kata sumber di lapangan, Kamis (2/5/2024) dini hari.

Polisi, sambungnya, sempat kewalahan karena portal asrama sempat ditutup warga. Hal itu dilakukan agar mobil polisi tidak bisa keluar dan tersangka bisa melarikan diri.

Tak lama kemudian, petugas yang sudah tidak memikirkan resiko lagi lalu mendapat informasi bahwa tersangka ini lari ke dalam rumahnya. Selanjutnya, polisi kembali masuk ke dalam asrama dan mencari keberadaan tersangka di rumahnya.


GN, diduga bandar sabu yang ditangkap polisi.

Benar saja, tersangka berondok di dalam rumahnya dengan kedua tangannya masih dalam keadaan terborgol.

"Posisi saat itu sudah ramai polisi, masuklah. Datang Danlek (komandan komplek) bersama polisi masuk ke rumah tersangka. Berondok di dalam rumah dia, itulah berhasil ditangkap lagi, langsung dibawa dia (tersangka)," ungkapnya.

Terkait penangkapan ini, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan sampai berita ini ditayangkan. Awak media sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Kasat Resnarkoba AKBP Jhon Sitepu, namun tidak memberikan jawaban.


Oknum Perwira Larang-Bentak Wartawan

Sikap arogansi yang ditunjukkan oknum perwira Polrestabes Medan kepada wartawan tak pantas untuk ditiru. Sebagai seorang polisi, apalagi sudah menjadi perwira, Kasi Keu Polrestabes Medan, Kompol KN seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat bukan malah sok jago melarang dan membentak-bentak wartawan saat bertugas melakukan peliputan.

Perasaan superioritas ditunjukkan Kompol KN saat awak media sedang memfoto mobil milik petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan yang kacanya pecah dilempari warga kala petugas menangkap terduga bandar sabu di Asrama Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu (1/5/2024) malam.


Mobil milik oknum polisi yang kacanya pecah dilempar warga.

Saat wartawan sedang memfoto mobil Toyota Rush warna putih BK 1511 IJ, Kompol KN yang sedang berdiri di depan Gedung Sat Resnarkoba melarang dan membentak agar jangan difoto. Padahal, awak media sudah memberitahukan bahwa dirinya adalah wartawan yang kesehariannya bertugas meliput di Polrestabes Medan.

"Hei, kau polisi?," hardik Kompol KN kepada wartawan.

"Kau wartawan? Wartawan mana kok foto-foto," katanya dengan membentak sembari menunjuk-nunjuk ke hadapan awak media.

Awak media yang merasa sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan di Polrestabes Medan terus melanjutkan pekerjaannya. Lagi-lagi terdengar suara keras Kompol KN yang bertanya kepada personel Sat Resnarkoba yang saat itu berada di ruangan piket.

"Wartawan dia ini? Katanya dari Medan Pos. Foto-foto pula dia ini," ucapnya dengan nada tinggi yang didengar wartawan yang tetap mengambil foto mobil.

Kompol KN dianggap tidak mengerti bahwa wartawan dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999 bahwa kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selain itu, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun ketika dikonfirmasi Medan Pos hanya memberikan jawaban normatif.

"Terima kasih infonya," katanya, Kamis (2/5/2024) pagi. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Resmi Dibuka, Penerbangan Perdana AirAsia Rute Medan-Phuket
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru