Minggu, 01 Juni 2025

Polsek Siantar Utara Bekuk DPO Pelaku Bongkar Rumah Karyawan BUMN

Ronald Hutagalung - Jumat, 17 Mei 2024 10:41 WIB
Polsek Siantar Utara Bekuk DPO Pelaku Bongkar Rumah Karyawan BUMN
Ist
Tersangka pencurian di dalam rumah.
P.Siantar, MPOL -Petugas Polsek Siantar Utara mengamankan DPO pelaku pembongkaran rumah karyawan BUMN berinisial JHAS (39) warga Jalan DR.TB. Simatupang Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Kamis (16/05/2024) siang pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik,SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Warman Siallagan mengatakan, diamankannya pelaku berawal dari laporan korban Edi Hiras Diansyah warga Jl. Patuan Anggi Gang Rama Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Minggu 14 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB rumahnya dimasuki maling dan menjarah barang-barang yang ada di rumahnya.

Akibat kejadian itu korban kehilangan 1 unit Sepeda motor Honda Supra BK 2191 WAD, 1 Rice Cooker, 1 unit Televisi LTD 32 inci warna hitam list silver, beberapa setelan jas, beberapa baju, beberapa ambal / karpet, beberapa ulos, 4 speaker Tango, 1 tabung Gas Elpiji 3 kg, yang ditaksir kerugian sekitar Rp15 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 6 Mei 2024 Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pembongkaran rumah tersebut dengan menangkap tersangka TPP.

Setelah diinterogasi petugas, tersangka TPP mengaku melakukan pencurian bersama temannya yakni. JHAS dan RN.

Selanjutnya Kamis 16 Mei 2024 siang sekira pukul 14.00 WIB, pelaku JHAS ditangkap warga Kelurahan Tanjung Pinggir. Lalu Kanit Reskrim Ipda Warman N. Siallagan langsung bergerak ke lokasi, dan mengamankan pelaku JHAS yang merupakan daftar pencaharian orang (DPO) Polsek Siantar Utara.

Kemudian, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Siantar Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

"Hingga saat ini pelaku JHAS sudah ditahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku, ungkap Ipda Marwan Siallagan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru