Sabtu, 28 Juni 2025

Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu Ditangkap, Mengaku Dibayar Rp.800 Ribu oleh Terduga Bandar Narkoba

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 13 Juli 2024 17:33 WIB
Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu Ditangkap, Mengaku Dibayar Rp.800 Ribu oleh Terduga Bandar Narkoba
Tersangka pembakaran rumah wartawan di Pancur Batu diperlihatkan kepada wartawan.(ist).
Medan, MPOL: Setelah melakukan penyelidikan uang cukup lama hampir satu tahun, akhirnya tim gabungan Poldasu, Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu dapat di ungkap.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Dr Teddy Marbun mengatakan, satu tersangka sudah diamankan inisial VK alias Veker (38), kuli bangunan warga Jalan Pipa Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

"Satu orang tersangka sudah kita amankan inisial V alias Veker. Sementara satu tersangka lagi sudah duluan ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut dalam kasus narkoba," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,SIK didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba,SH saat konfrensi pers, kemarin.

Kombes Teddy Marbun mengatakan, adapun korbannya adalah seorang wartawan inisial LS (Leo Sembiring Depari) yang terjadi pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 04.00 Wib.

"Tim berhasil mengamankan inisial V alias Veker dan hasil pengembangan dari tersangka yang kita amankan dibelakang ini ada tersangka lain inisial FS alias Daus ditahan di Dit Narkoba karena terkait masalah narkoba," ujarnya.

"Adapun motif latar para pelaku ini membakar rumah wartawan inisal LS karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki oleh saudara FS alias Daus yang diamankan oleh Polda Sumut," jelasnya.

Modus operandi yang dilakukan, sambung mantan Dirreskrimsus Narkoba Poldasu itu, dengan menggunakan bom molotov melemparkan kerumah korban. Bom molotov itu botol berisi BBM dengan sumbu yang dibakar.


"Sebelum kejadian mereka kumpul sempat minum minuman keras setelah itu disiapkan dua botol bom molotov dan baru paginya dilaksanakan pelemparan terhadap rumah hingga berdasarkan rekaman CCTV atau rekaman yang ada itu lah yang bisa diungkap oleh tim gabungan kita," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, Kata Kapolrestabes, Satu buah botol anggur merah yang berisikan cairan bahan bakar yang ujungnya ada sumbu dan ujungnya sudah dibakar dan satu potong kaos oblong warna hitam dan satu potong celana pendek warna biru.

"Rekan rekan, ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda, karena kemaren dari keluarga korban yang melapor istrinya Cts menanyakan sampai sejauh mana perkembangan dan Alhamdulilah, Puji Tuhan atensi Bapak Kapolda bisa kita tangkap dan proses untuk bisa kita minta pertanggungjawaban nya," sebut Kombes Teddy.


Lanjut Kapolrestabes, Pelaku ditangkap pada Sabtu, 29 Juni 2023 Pukul 10.00 di Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu. Tidak jauh dari sekitar lokasi.


" Tersangka dibayar oleh saudara Fs alias Daus sebesar Rp 800.000 rupiah," kata Kapolrestabes Medan menambahkan akibat dari pelemparan bom molotov itu membuat tarauma istri dan anaknya.

Sementara itu, informasi diperoleh bahwa FS alias Daus disebut-sebut pemilik barak narkoba dan perjudian di Pancur Batu.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HANI 2025, Polres Tanjung Balai Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Satres Narkoba Ciduk Pengedar, Barbut Paket Sabu dan Uang Tunai
Polisi Buru Gempar Selamat Alias Gompar Pengendali Masuknya Narkoba Malaysia ke Perairan Sumut
Seperti Tak Ada Polisi, Aksi Pengolahan B3 Illegal Sei Rotan Berlanjut
Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
komentar
beritaTerbaru