Medan, MPOL - Seorang bandar
narkoba diringkus petugas Satres
narkoba Polrestabes Medan di Jalan Sumber Amal, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Tersangka Irwansyah Putra alias Otong (45) yang sudah menjadi target operasi polisi itu dibekuk petugas pada, Sabtu (13/7/2024) siang.
Kasatres
narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis mengatakan selain menangkap Otong, petugas juga berhasil meringkus kaki tangan tersangka yang menjadi
pengedar sabu, Dede Jamaluddin alias Dede (42).
"Penangkapan terhadap keduanya setelah kita menindaklanjuti aduan masyarakat (
dumas) bahwa adanya
bandar sabu yang meresahkan di kawasan Desa Marindal I. Selain itu, kedua tersangka juga telah menjadi target kita (polisi) beberapa waktu belakangan ini," kata Adrian Risky kepada Medan Pos, Minggu (14/7/2024) malam.
Eks Kasat Reskrim Polres Asahan ini menjelaskan tersangka Otong ditangkap saat sedang tidur di kamarnya. Sementara Dede ditangkap di seputaran rumah tersangka Otong.
Dari penangkapan tersangka Otong, petugas menemukan satu alat hisap sabu (bong) dan dua senjata tajam yang satu diantaranya ditemukan di dalam kamar tempat pelaku ditangkap. Sementara dari tersangka Dede petugas mengamankan barang bukti 9 paket sabu.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News