Senin, 24 Maret 2025

Diduga Sakit Hati, Anak Nekat Bunuh Bapak Tuanya di Simalungun

Ronald Hutagalung - Kamis, 25 Juli 2024 22:41 WIB
Diduga Sakit Hati, Anak Nekat Bunuh Bapak Tuanya di Simalungun
Ist
Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan dan personilnya bersama tim Inafis Polres Simalungun melakukan rekonstruksi.
Simalungun, MPOL -Diduga gara-gara sakit hati karena diusir dari rumah, seorang anak nekat membacok bapak tuanya (abang kandung ayahnya) hingga tewas.

Baca Juga:

Peristiwa yang sempat heboh itu terjadi di depan rumah korban Oslen Siregar, (66), di Huta VIII Kampung Kristen Nagori Silau Malaha Kec. Siantar, Kab. Simalungun Kamis (25/7/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Sedangkan pelaku berinisial FS, 24, beralamat Jalan Kali Pasir Gg. Damar RT/RW 015/001 Kelurahan Cisadane, Kec. Menteng Kota, Jakarta Pusat.

Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala melalui Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan, dikonfirmasi Kamis (25/7) siang, membenarkan adanya informasi kasus pembunuhan antara seorang anak terhadap bapak tuanya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun.

"Kejadiannya, Kamis (25/7) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB, di Huta VIII Nagori Silau Malaha," ucap Kapolsek AKP Esron.

Dikatakannya, saat ini pelaku FS sudah diamankan dan penangkapannya berdasarkan LP/ /VI /2024/SPKT/SPK/Polsek Bangun, Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Disebutkannya, peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari pertengkaran antara pelaku FS dengan Oslen Siregar sebagai korban, sekira pukul 24.00. Pertengkaran berlangsung di dalam rumah korban. Dalam pertengkaran itu, tiba-tiba korban mengusir FS dari dalam rumahnya.

Karena sudah diusir oleh bapak tuanya, FS pun keluar dari rumah tersebut dengan membawa tas miliknya. Korban juga membuang baju pelaku keluar rumah.

Diterangka, keberadaan pelaku FS di rumah korban adalah untuk berkunjung. FS mulai tinggal di rumah korban sejak Senin (15/7/2024), di mana korban adalah bapak tuanya (abang dari ayah kandungnya).

Kemudian Alex Manumpak Siahaan (saksi) tetangga korban, mengajak FS tidur di rumahnya, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan lagi antara korhan Oslen Siregar dengan FS.

Namun, Kamis sekira pukul 02.00 Wib, secara diam-diam pelaku FS mengambil sebilah parang dari atas meja yang berada di dalam rumah saksi Alex Manumpak Siahaan.

Sembari menyelipkan parang di pinggang FS kemudian keluar dari rumah saksi dan pergi ke depan rumah Oslen Siregar. Lalu memanggil korban dimana situasi di depan rumah saat itu sedang gelap dan mati lampu.

Merasa dipanggil seperti itu, korban membuka pintu sambil memegang besi sepanjang 1 meter, sehingga pertengkaran mulut pun terjadi lagi antara keduanya. Tiba-tiba korban Oslen Siregar
memukulkan besi yang dipegangnya ke arah wajah FS.

Akibat perbuatan itu, FS melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya lalu mengayunkannya ke arah wajah korban secara berulang ulang.

Sehingga korban Oslen Siregar tergeletak di lantai dan bersimbah darah, lalu, FS menarik kaki korban ke tanah dari lantai teras rumah korban. Kemudian pelaku FS membuang sebilah parang tersebut ke parit yang berada di depan rumah korban.

Mendengar kejadian tersebut saksi Alex Manumpak Siahaan keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah serta wajahnya berlumuran darah dan masyarakat sekitar lokasi keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut. Kemudian Gamot Huta VIII melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun.

Menerima laporan, malam itu juga Kapolsek Bangun beserta anggotanya langsung mengecek ke lokasi /TKP penganiayaan sesuai dengan laporan.Setibanya di TKP, petugas melihat korban sudah tak bernyawa.

Selain melakukan olah TKP, personel Polsek Bangun telah mengamankan terduga pelaku, serta barang bukti, dan mencari saksi-saksi serta berkordinasi dengan petugas kesehatan dan Inafis Polres Simalungun dan melakukan rekonstruksi.

Sementara hasil olah TKP yang dilakukan oleh personel Inafis Polres Simalungun dan personel Polsek Bangun, menemukan dan sepotong besi sepanjang lebih kurang 1 meter dan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru