Sabtu, 30 Mei 2026

Polsek Medan Area Tangkap Buronan Pencuri Material Bangunan Milik Kepling

Iwan Suherman - Sabtu, 30 Mei 2026 00:58 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Buronan Pencuri Material Bangunan Milik Kepling
Humas
Pelaku. Terekam CCTV.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Meski sempat buron, pelaku pencurian besi bangunan akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Pelaku kerap membuat onar dan meresahkan warga Jalan Bromo Gang Santun Ujung, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

Pelakunya Sayuti Husni Rambe (46), warga Jalan Langgar Gang Damai, Kelurahan Tegal Sari III.

Dia ditangkap polisi di Jalan Langgar Lorong Makmur pada Kamis (28/5/26) dinihari.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku.

"Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim dan Tim 7.6 langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar Yaqin pada Jumat (29/5/26) malam.

Dari hasil pemeriksaan lanjut Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian material bangunan di rumah milik korban, Hendra (53) yang juga Kepala Lingkungan (Kepling) Tegal Sari Mandala III.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (6/12/25) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Bromo Gang Santun Ujung, Kelurahan Tegal Sari III,

Pelaku masuk ke lokasi dengan cara membuka jendela samping pintu rumah, kemudian mengambil sejumlah material bangunan. Barang yang dicuri berupa 10 kotak keramik, lima sak semen, 10 batang besi dan dua set besi silang kapolding.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar dan langsung membuat laporan polisi ke Polsek Medan Area," terangnya.

Ia mengungkapkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong baju hitam yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana," pungkasnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru