Kamis, 21 Agustus 2025

Pengedar Narkoba di Uni Kampung Belawan Gol

Toga Pasaribu - Senin, 29 Juli 2024 20:19 WIB
Pengedar Narkoba di Uni Kampung Belawan Gol
Azizi warga Kelurahan Rengas Pulau pengedar sabu diamankan satnarkoba. (Topas)
Belawan, MPOL - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Jumat (26/7/2024). Hasilnya, satu orang pengedar narkoba ditangkap di Uni Kampung Belawan.

Baca Juga:
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Azizi (43), warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH, Senin (29/7) kepada wartawan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Satnarkoba melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi.

"Hasil penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip sedang berisi sabu, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet, dan 1 buah dompet," ungkap Kasat Narkoba.

Selama pemeriksaan awal, tersangka Azizi mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, Azizi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan kasus dan penangkapan jaringan yang terlibat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkoba dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
206 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diamankan Dari Binjai dan Langkat, Modus COD dan Peralatan Anak-Anak
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu Bandar Klippa
LIRA Sumut Apresiasi Bobby Nasution Musnahkan Sarang Narkoba
Polda Sumut Terima Laporan Ketua DPRD Sumut, Kabid Humas: Ada Prosedur Yang Harus Dilakukan
Kompol DK Diperiksa Propam Kasus Kode Etik
Wakasatreskrim dan Kanitregident Satlantas Polrestabes Medan Dimutasi
komentar
beritaTerbaru