Rabu, 06 Agustus 2025

Seorang Wanita Tewas Diduga Over Dosis Usai Dugem di CDI

Ardi Yanuar - Kamis, 24 Oktober 2024 12:50 WIB
Seorang Wanita Tewas Diduga Over Dosis Usai Dugem di CDI
Ist.
Korban tewas diduga over dosis usai dugem di Diskotik CDI.
Medan, MPOL - Seorang wanita berinisial WP (20) disebutkan tewas diduga over dosis (OD) usai dugem di diskotik Cafe Duku Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun, korban warga Jalan Suka Damai, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Barat, tewas pada Senin (21/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Mulanya, korban bersama dua temannya berangkat dari kos-kosan menuju ke diskotik CDI untuk dugem, Minggu (20/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Tak berselang lama, mereka bertemu dengan rekannya seorang pria berinisial J. Kemudian, mereka masing-masing berpencar untuk menawarkan jasa ke para pengunjung CDI.

Saat di diskotik CDI, korban bersama dua temannya diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Diduga tidak kuat, korban kejang-kejang mengalami over dosis. Korban sempat dibawa ke salah satu klinik terdekat. Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, korban sudah susah bernafas dan mulut sudah kaku.

Oleh teman-temannya, korban pun dibawa ke RSUD Djoelham Binjai. Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.

"Memang keluarga menolak untuk melakukan autopsi ya, kita tetap melakukan upaya penyelidikan apa yang sebenarnya yang menjadi penyebab kematiannya," kata Gidion, Kamis (24/10/2024).

Saat disinggung apakah memang korban meninggal setelah dugem dari CDI, Gidion mengatakan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

"Nanti pemeriksaan laboratorium ya kan, apakah ada sakit lain atau karena ada zat kimia yang masuk yang tidak seharusnya, kita tidak tahu. Nanti hasil laboratorium," jelasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut jika memang terbukti korban tewas karena OD di lokasi, apakah ada tindakan tegas dari kepolisian untuk menutup CDI, Gidion menyebut itu kewenangan pemerintah setempat.

"Itu kewenangannya Pemkab Deli Serdang untuk mengambil keputusan. Tapi kalau saya merekomendasikan kalau ada peredaran narkotika di sana, tutup!," tegasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Kali 'Pecah Bintang' di Sumut, Kapolri Promosikan Irjen Dadang Hartanto Jadi Kapolda Maluku
Selamat, Kapolrestabes Medan KBP Gidion 'Pecah Bintang': Terima Kasih untuk Semua Perhatian dan Dukungannya
Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab : Mutasi untuk Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Kelambir 5 : Pengedar Diciduk, Barak Sabu Dibakar
Polda Sumut Gerebek Rumah Pengedar Narkoba Jaringan Thailand, 26 Kg Sabu dan Vape Liquid Mengandung Narkotik Diamankan
Tempo 12 Jam, Pencuri Motor di Warnet Jalan Halat Ditangkap-Kaki Ditembak
komentar
beritaTerbaru