Senin, 04 Agustus 2025

Nantang Polisi, Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan

Josmarlin Tambunan - Minggu, 03 November 2024 01:14 WIB
Nantang Polisi, Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan
Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Belawan.(ist)
Medan, MPOL: Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (2/11).

Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel. Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.

"Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli," katanya kepada awak media, sabtu (2/11).

"Sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat," terang Hadi seraya menegaskan Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribut Soal Roy Suryo Menjalar ke Medan, Petinggi PSI Lapor Polda Sumut
Diduga Polda Sumut Lakukan Gelar Perkara Khusus Sepihak, Poltak Silitonga: Tidak Sah!
Ancam Jual Organ Tubuh Jika Tebusan Rp50 Juta Tak Diberikan, Tim Gabungan Tangkap Tiga Wanita Penculik Anak di Marelan
Warga Belawan II Minta Pemko Medan Bangun Pintu Klep
Ditengarai Tempat Hiburan Malam Peredaran Narkoba, New Blue Star Langkat Disegel Poldasu
Polda Sumut Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum
komentar
beritaTerbaru