Sabtu, 27 September 2025

Polda Sumut gagalkan 272 kilogram ganja asal Aceh

Josmarlin Tambunan - Senin, 11 November 2024 10:46 WIB
Polda Sumut gagalkan 272 kilogram ganja asal Aceh
Polisi menangkap pemilik 272 kg ganja di Kab Langkat (ist).
Medan, MPOL:Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

Baca Juga:
"Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju Medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut untuk monitoring TKP.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) dini hari.

"Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA," tutur Hadi.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

"Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya," ucap Hadi.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Mobil Antik Bodong, Kejatisu: Masih P19
: Syah Afandin Launching Program LVNG Pemantauan Kesehatan Digital Anak di Langkat
Syah Afandin Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional
Sindikat Perdagangan Bayi Diungkap, Sejak Tahun 2023 Sudah 8 Bayi Dijual ke Sejumlah Propinsi
Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Antar Propinsi, 8 Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Manfaatkan PMI Illegal, Poldasu Sita 10 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru