Kamis, 21 Agustus 2025

Pengedar Sabu asal Tebing Tinggi Transaksi dengan Personel Polres Labusel

Josmarlin Tambunan - Kamis, 12 Desember 2024 14:42 WIB
Pengedar Sabu asal Tebing Tinggi Transaksi dengan Personel Polres Labusel
Pengedar sabu asal Tebing Tinggi diamankan bersama barang bukti.(ist)
Labusel, MPOL:Melalui strategi menyaru sebagai pembeli (under cover buy), personel Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:
Tersangka Dedek Sulaiman alias Botak (36), warga Jalan Bakti Gang Bambu Runcing Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ditangkap pada 5 Desember 2024 malam lalu.

"Tersangka kita tangkap saat melakukan transaksi dengan personel yang menyamar sebagai pembeli," kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Kamis (12/12/2024).

Dijelaskannya, penangkapan itu dilakukan tempat yang disepakati tersangka di Dusun Podorukun Jalur 22 Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Awalnya, diperoleh informasi masyarakat menyebutkan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba dilakukan tersangka bersama temannya bernama Agus.

Petugas segera melakukan undercover buy, memesan sabu kepada tersangka. Tersangka datang ke TKP bersama temannya menaiki sepeda motor.

"Melihat tersangka datang sambil memegang benda diduga narkotika jenis sabu, tim di lapangan segera melakukan penangkapan," sebut Arfin.

Namun, teman tersangka yang di sepeda motor langsung kabur. Dari tangan tersangka ditemukan 1 kotak rokok berisi 1 paket diduga sabu seberat 0,28 gram.

Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dibeli dari seorang bandar bernama Yanto, warga Riau yang masih dalam pengejaran.

Guna pengusutan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel. Tersangka diganjar dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu Bandar Klippa
15-17 Agustus 2025, Marpesta QRIS BI P. Siantar Dimulai, Transaksi Sembako "Diserbu" Kaum Bapak dan Ibu
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Bentuk 10 Desa Binaan Imigrasi di Tebing Tinggi
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu
Siswa MTsN Tebing Tinggi Raih Emas dan Perak pada Ajang Pencak Silat Internasional 2025
Pinca BRI BO Kotapinang Tinjau Lokasi Pengajuan Dana CSR Pembangunan Klinik Polres Labusel
komentar
beritaTerbaru