Sabtu, 28 Juni 2025

Polsek Torgamba Tangkap Dua Pemilik Sabu Dalam Mobil

Josmarlin Tambunan - Jumat, 31 Januari 2025 17:48 WIB
Polsek Torgamba Tangkap Dua Pemilik Sabu Dalam Mobil
Tersangka pemakai narkoba.(ist)
Labusel, MPOL: Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap dua pria FK (27) dan LH (41).

Baca Juga:
Sebab, keduanya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil yang mereka kendarai.

Kedua tersangka disergap petugas kepolisian saat berada di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Baru, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (30/1/2025) sekira pukul 00.30 WIB.


Tersangka pemakai narkoba di dalam.mobil.(ist).


Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar mengatakan, penangkapan kedua pemilik barang haram tersebut atas informasi masyarakat.

Disebutkan, warga mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Riswandi segera melakukan penyelidikan.

Ketika itu, petugas mendapati kedua tersangka tengah berada di dalam mobil dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga langsung disergap.

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu di bawah tempat duduk FK. Atas temuan tersebut, keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Syamsul.

Dari penggeledahan juga ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram, 1 unit mobil Mitsubishi Triton hitam nomor polisi BK 8916 PI.

"Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Torgamba guna menjalani proses pemeriksaan, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan," kata Kapolsek Torgamba.

Dalam kaitan itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi untuk pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kami harap masyarakat bisa terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat," tegas AKBP Arfin.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Masuk "TO" Kasus Sabu, Anak Gang Jati Ditangkap
Hakim Vonis Mati 1 Pengendali dan 3 Kurir 40 Kg Sabu
Dua Pria Jalan Sampul Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Marelan
Polda Sumut Bongkar Kasus Eksploitasi Anak, Dua Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru