Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Terkecoh, Gudang Pengoplosan Gas di Selambo Tak Ditemukan

Josmarlin Tambunan - Kamis, 06 Februari 2025 18:23 WIB
Polisi Terkecoh, Gudang  Pengoplosan Gas di Selambo Tak Ditemukan
Personel Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang diduga pengoplosan gas di Jalan Selambo, Kamis (6/2/2025).(ist).
Medan, MPOL:Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas di Jalan Selambo, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Kamis (6/2/2025) siang.

Baca Juga:
Menaiki sejumlah mobil, belasan personel Dit Reskrimsus langsung merangsek masuk ke areal gudang yang dikelilingi dinding tembok tersebut.

Namun, amatan di lapangan, tidak ditemukan aktifitas pengoplosan gas di dalam gudang tersebut. Hanya terlihat tanaman jagung yang sudah mulai menua di lokasi tersebut.

Penuturan warga sekaligus penjaga gudang, lokasi tersebut hanya lahan kosong dan yang ada cuma kebun jagung.

"Tidak ada pengoplosan gas di sini. Yang ada cuma menanam. Saya sudah 2 tahun bekerja di sini, tidak ada yang ilegal di sini," ujar Rony Sinaga.

Sementara, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pihaknya bersama jajaran akan menindak para pelaku yang merugikan kekayaan negara.

"Bila ditemukan tempat-tempat pengoplosan, silahkan dilaporkan ke pihak kepolisian pasti kita tindak," tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu saat membuka Rapim Polda Sumut 2025 di Aula Tribrata, Kamis (6/2/2025).

Kata Kapolda, sudah ada kebijakan terkait dengan gas 3 kilogram (kg). Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari pusat untuk melakukan operasi terhadap penyelewengan gas 3 kg.

"Nanti akan kita sampaikan apabila kita menemukan dan kita ungkap pelaku-pelakunya," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang berunjukrasa di Mapolda Sumut, Senin (20/1/2025) siang.

Mereka meminta Polda Sumut menangkap mafia
Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi oplosan.


Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut supaya Polisi memberantas dan menangkap mafia gas subsidi oplosan yang lokasinya tak jauh dari Polda Sumut.

Katanya, gudang sekaligus tempat mengoplos gas subsidi ukuran 3 Kilogram ke berbagai ukuran non subsidi cuma berjarak 1 Kilometer atau tepatnya di Jalan Selambo.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rumah Jalan Garuda Disulap Jadi Gudang Ganja : Bb 22 Kg, 3 Pria Ditangkap
Januari-Agustus, Poldasu Tangkap  279 Tersangka Narkoba Dari Belawan
Polda Sumut Ungkap Sindikat Penggelapan dan Penampungan Motor Kejahatan
Polda Sumut Ungkap Pencuri Antar Propinsi, Modus Ganjal ATM Rp.706 Juta Digasak
Sahuti Tuntutan Warga, Polda Sumut Gerebek Gudan Pengoplosan Gas, Tidak ada Aktivitas
Dimiliki 4 Pemegang Saham, Gudang Gas Oplosan Pindahan Marelan Beroperasi di KIM 5
komentar
beritaTerbaru