Selasa, 03 Juni 2025

Ditinggal Pemilik 2 Hari Polres Labusel Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah

Josmarlin Tambunan - Rabu, 26 Februari 2025 13:29 WIB
Ditinggal Pemilik 2 Hari Polres Labusel Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah
Tersangka pembobolan rumah diamankan bersama barang bukti.(ist)
Medan, MPOL:Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menangkap tersangka berinisial MSR (40), warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu.

Baca Juga:
Seorang tersangka diamankan bersama barang bukti kejahatannya.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, Rabu (26/2/2025) menjelaskan, peristiwa curas itu terjadi pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

"Tersangka melakukan aksinya di Jalan Griya Aek Torop Blok B Nomor 03, Dusun Simpang Empat, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," terang AKP Syamsul Adhar.

Dijelaskannya, kasus ini berawal dari laporan korban, Junaidi Sembiring (40), warga Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Korban tinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah.

Korban menyampaikan, kehilangan sepeda motor Supra X 125 hitam nomor polisi B 3648 BDU serta satu tabung gas elpiji 5 Kg.

"Pencurian itu diketahui korban saat kembali ke rumahnya setelah bepergian selama dua hari," jelas Kapolsek Torgamba.

Atas laporan korban, personel Polsek Torgamba melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengendus keberadaan tersangka di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

"Pada malam itu juga, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial MSR (40), warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu," katanya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban.

"Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 tabung gas elpiji 15 Kg," pungkasnya.

Ditegaskan, Polres Labusel dan jajaran terus berkomitmen dalam mengungkap tindak kriminal di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gelapkan Sepeda Motor Security Pegadaian, Polres Labusel Ringkus Pelaku
Polsek Torgamba Ungkap Pelaku Curat di Rumah Pegawai BUMN
Polsek Torgamba Tangkap Dua Pemilik Sabu Dalam Mobil
Polres Labusel Ringkus Sindikat Curanmor
komentar
beritaTerbaru