Jakarta, MPOL -Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Percepatan
Provinsi Tapanuli (PPPT) di Ruang Fraksi PKB, Lantai 18, Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Rapat yang berlangsung pada Kamis (27/2) lalu itu membahas enam tahapan strategis dalam upaya pembentukan
Provinsi Tapanuli (Protap) serta pembagian tugas antara
PPPT dan
Fraksi PKB DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa
PPPT bertanggung jawab atas tiga tahapan awal, yakni:
1. Menyusun dokumen persyaratan kewilayahan untuk mendukung pembentukan
Provinsi Tapanuli.
2. Menyusun dokumen persyaratan teknis berupa Naskah Akademik sebagai dasar kajian akademis.
3. Menyusun dokumen persyaratan administratif yang menjadi prasyarat formal dalam proses pemekaran wilayah.
Sementara itu,
Fraksi PKB DPR RI akan berperan dalam tahapan legislasi yang meliputi:
4. Perencanaan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Provinsi Tapanuli sebagai inisiatif DPR RI.
5. Pembahasan RUU
Provinsi Tapanuli di tingkat legislatif untuk mendapatkan dukungan politik dan hukum.
6. Pengesahan RUU
Provinsi Tapanuli dalam sidang paripurna DPR RI.
Rapat ini dihadiri Ketua
Fraksi PKB DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si. (Ketua Komisi VIII DPR RI), Dr. Muhammad Khozin, M.A.P. (Anggota Komisi II DPR RI), serta Ketua Umum
PPPT,
Yonge Sihombing, S.E., M.B.A dan Sekjen Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si Tobing.
Sebagai catatan,
Fraksi PKB DPR RI memiliki 68 kursi dari total 580 kursi DPR RI atau sekitar 11,5%. Selain itu,
Fraksi PKB juga memiliki perwakilan di berbagai posisi strategis, termasuk 1 pimpinan DPR RI, 1 pimpinan MPR RI, 1 pimpinan Komisi II DPR RI, 1 pimpinan Baleg DPR RI, serta beberapa menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih.
Dengan adanya komitmen kuat dari
PPPT dan dukungan
Fraksi PKB DPR RI, upaya pembentukan Protap diharapkan dapat segera terealisasi melalui proses legislasi yang sistematis dan terarah.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News