Minggu, 03 Agustus 2025

Forkaper Sumut Apresiasi Kinerja Edy Rahmayadi Semasa Gubsu 2018-2023

Redaksi - Selasa, 12 Maret 2024 20:48 WIB
Forkaper Sumut Apresiasi Kinerja Edy Rahmayadi Semasa Gubsu 2018-2023
Ist
Hotman Sinaga saat bersilaturahmi ke kediaman Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu.
Medan, MPOL -Forum Komunikasi Pemuda Republik (Forkaper) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Edy Rahmayadi selama menjabat sebagai Gubernur Sumut periode 2018-2023.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Ketua Forkaper Sumut, Drs Hotman Sinaga menanggapi kinerja Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) era Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

Apresiasi tersebut kata Hotman Sinaga dengan beberapa penilaian, yaitu Pemprovsu yang dipimpin Edy Rahmayadi memutus mata rantai korupsi ,dari yang sebelumnya dua gubernur tersangkut kasus korupsi dan ditahan di Lapas.

"Dimasa Eramas atau Edy Rahmayadi -Musa Rajeksah, hal seperti ini (kasus korupsi) tidak pernah terjadi, sehingga patut kita acungi jempol", kata Hotman Sinaga.

Lebih lanjut dikatakan Hotman Sinaga, Pemprovsu juga mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat yang merupakan predikat tertinggi dalam sistim pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD).

Pertanggung jawaban pengelolaan anggaran bagi seluruh pemerintah daerah baik walikota maupun bupati, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan akuntabel, dengan menerapkan sistim keterbukaan dan transparansi keuangan.

Disamping mendapat predikat WT , lanjut Ketua Forkaper tersebut, masa Edy Rahmayadi jadi Gubsu, mempunyai kharakter memimpin dengan tegas dan penuh integritas, serta memegang teguh sumpah jabatan .

Sebelumnya beberapa waktu lalu Drs Hotman Sinaga berkunjung ke rumah Edy Rahmayadi, bersilatuhrahmi sambil mengucapkan selamat ulang tahun ke 63 tahun kepada Edy Rahmayadi.

Disela sela percakapan mereka, Hotman menyinggung soal Pilgubsu tahun 2023 dan Edy menyatakan maju kembali calon Gubsu periode 2024-2029, dengan menyatakan akan menang secara halal tanpa transaksional.

Hal inilah membuat Forkaper Sumut tidak ragu-ragu dan mendukung penuh pencalonan Edy Rahmayadi sebagai Calon Gubsu, sebab bila diartikan halal berarti tidak melakukan kecurangan, dan murni atas pilihan rakyat.

"Begitu juga arti kata transaksional tidak melakukan perjanjian yang mengikat bila terpilih nantinya", kata Hotman Sinaga.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD Sumut
Untuk Kepastian Kepemilikan Tanah, BPN Perwakilan Batu Bara Ajak Masyarakat Ikut Program PTSL
Diikuti 23 Kontingen, Jetun Games VI HKBP Kembali Digelar
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi dan Laporkan Kajati Sumut serta Kajari Deliserdang ke Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, KPK hingga Presiden
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Car Free Day dengan Layanan Kesehatan & SIM Keliling
Terkait pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga, Motif Semakin Jelas Saksi Sebut Ada Transaksi Dana
komentar
beritaTerbaru