Kamis, 22 Januari 2026

DPR RI Akan Mengkaji Usulan Pilkada

Zainul Azhar - Selasa, 20 Januari 2026 12:25 WIB
DPR RI Akan Mengkaji Usulan Pilkada
Jakarta, MPOL - DPR RI akan mengkaji usulan Pilkada demikian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pada wartawan Senin (19/1) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya usulan Pilkada dipilih melalui sistem e-voting yang dinilai lebih hemat biaya dan wakut. Pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah termasuk memang kita menuju Ke arah teknologi, yang lebih maju itu pake e-voting kan. Sebenernya banyak penghematan-penghematan."

Usulan tersebut tetap harus dikaji mendalam, terutama aspek keamanannya. Itu satu yang bagus, tapi hal pengamanan dari teknologinya itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji.

Banyak negara lain juga sudah menerapkan e-voting dengan sukses. "Ya mengingat bahwa di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting.

Pembahasan rancangan undang-undang tentang Pemilu, Pilpres 2029 akan tetap digelar secara langsung atau dipilih oleh rakyat

"DPR fokus membahas revisi UU pemilu, dalam revisi UU pemilu khusus di pilpres, pemilihan presiden tetap didipilih langsung oleh rakyat."

Untuk itu DPR tidak akan membahas RUU Pilkada tahun ini, melainkan hanya membahas RUU Pemilu, tutur Sufmi Dasco. (ZAR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru