Minggu, 03 November 2024

Dana Awal Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tahun 2024, Tertinggi Zahir-Aslam Terendah Bahar - Syafrizal

Marlan MS - Senin, 30 September 2024 14:06 WIB
Dana Awal Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tahun 2024, Tertinggi Zahir-Aslam Terendah Bahar - Syafrizal
Ist
Batu Bara, MPOL -Berdasarkan pengumuman Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 ternyata Paslon nomor 3 Zahir - Aslam Rayuda memiliki dana terbesar diikuti Paslon nomor 1 Darwis-Oky Iqbal Frima dan paling rendah Paslon nomor 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal.

Baca Juga:
Penerimaan dana awal kampanye diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara
berdasarkan pengumuman Nomor: 1706/PL.02.5-Pu/1219/2/2024 pada 28 September 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin kepada wartawan, Senin (30/9/24).

Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Paslon nomor urut 1 (satu) Darwis - Oky Iqbal Frima sesuai tanda terima yang diterima KPU Kabupaten Batu Bara adalah sebesar Rp. 1.000.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 19.07:07 WIB.

Pada pengumuman tersebut disebutkan juga dana sebesar Rp. 1.000.000 ini merupakan dana awal kampanye Paslon Darwis - Oky Iqbal Frima.

Sedangkan RKDK Paslon nomor urut 2 (dua) Baharuddin Siagian - Syafrizal
yang juga menjadi dana awal kampanye hanya sebesar Rp. 100.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 16.20:05 WIB.

Sementara pada RKDK Paslon nomor urut 3 Zahir - Aslam Rayuda yang juga menjadi dana awal kampanye, Paslon ini menempatkan jumlah terbesar dari 3 Paslon yakni sebesar Rp.95.000.000.
Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 20.43:47 WIB.

Dijelaskan Erwin, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), adalah rekening yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang merupakan rekening pada bank pemerintah atau bank bukan pemerintah yang mempunyai perwakilan di provinsi dan/atau kabupaten/kota.

"Dana yang masuk dalam RKDK merupakan dana awal kampanye yang dibuat dalam bentuk Berita Acara Penerimaan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye)," jelas Erwin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru