Medan, MPOL -Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara ( Sumut),Drs
Gandi Parapat meragukan jika
Mahkamah Konstitusi mengalahkan
Bobby Nasution dalam singketa Pilgubsu 2024 yang diadukan pasangan calon Gubsu/Wagubsu Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Baca Juga:
"Menurut kami hal yang tidak mungkin MK mengalahkan
Bobby Nasution dalam sengketa Pilgubsu yang diadukan Edy- Hasan walaupun mereka memiliki segudang bukti tuduhan kecurangan di Pilgubsu 2024", kata
Gandi Parapat, Kamis (23/1/2025).
"Sedangkan merobah UU demi kepentingan penguasa, MK mampu, apalagi mempertahankan keputusan KPU", lanjut
Gandi Parapat.
Namun
Gandi Parapat mengaku tetap berdoa dan sangat berharap agar MK tidak takut atas tekanan dari penguasa yang walaupun KPK, MK, Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan diyakini Gandi masih dikendalikan.
"Jadi dalam hal ini dan untuk kepentingan masyarakat banyak, tugas utama Presiden Prabowo harus cepat mengingatkan seluruh oknum atau aparat KPK, MK, Kepolisian,Kejsksaan dan Pengadilan agar tidak main-main dalam menerapkan keadilan hukum.
"Kami sangat bangga kepada seluruh yang mencari keadilan melalui pengadilan seperti ke MK walaupun banyak yang dikecewakan. Sangat berharap kepada seluruh pengambil keputusan di Pengadilan agar jangan takut kepada penguasa tapi harus takut kepada sumpah atau janjinya yang diatur UU", ujarnya.
Terkait sengketa Pilgubsu,
PMPHI Sumut berharap MK jangan lagi takut kepada penguasa atau mantan penguasa, tapi takutlah kepada sumpah atau janji kepada Tuhan.
"Jangan karena saudara ada tekanan sehingga membuat putusan yang salah. Kami selalu berdoa agar Presiden Prabowo selalu sehat dan semakin sukses seperti pesan para pahlawan di Kalibata", ujar
Gandi Parapat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News