, MPOL - Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas dilantiknya Bapak
Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum Pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung. Begitu isi laman media sosial Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, 18 Juli 2025 lalu. Usai salahsatu pemimpin di Kejaksaan Tinggi Sumut itu menerima amanah tugas baru di Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga:
"Terima Kasih telah menjadi pemimpin yang memotivasi, panutan, dan inspirasi serta mengukir prestasi selama memimpin di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara". Begitu ucapan tulus seluruh pegawai yang diapresiasikan oleh admin laman media sosial Kejatisu.
Rudy Irmawan, pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan tahun 1967 ini, merupakan sosok yang sangat familiar dalam penegakan hukum ditanah air. Meskipun dapat disebut jauh dari megahnya publikasi dan sorotan awak media. Namun dirinya pernah dikenang dekat dengan Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri, yang akhirnya divonis pengadilan hukuman Penjara Seumur Hidup, terkait kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ya! Rudi Irmawan lah dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup. Yang dibacakan dalam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 17 Januari 2023 silam. Tuntutan yang membuat ranah penegakan hukum ditanah air bergoncang. Ketika seseorang yang pernah dianggap menjadi sosok utama bagi penegakan hukum republik, harus menghabiskan sisa umurnya di penjara karena tindak pidana menghilangkan nyawa manusia.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," ujar
Rudy Irmawan tegas.
Begitu tenang dan dingin suara
Rudy Irmawan kala itu, seolah memberikan setawar sedingin kepada para anggota keluarga Brigadir J yang menuntut keadilan, dan masih tak percaya jika nyawa anggota keluarga mereka, direngut oleh atasannya sendiri, Ferdi Sambo.
Merangkak Merintis Karir
Rudi Irmawan
SH,
MH, memulai karirnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon-Banten. Sebelum menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, beliau bertugas menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Selama berada di Sumatera Utara, sosok
Rudy Irmawan yang selalu terbuka, hangat dan dapat menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan ini. Dikenal memiliki kemampuan dalam mensosialisasikan bukan hanya masalah teknis penegakan hukum. Namun juga sisi lain seperti sosialisasi bagi ketaatan masyarakat dan dunia usaha terhadap peraturan perundang-undangan.
Peduli Lingkungan Hidup
Sebagai sosok yang hidup dan tumbuh dikawasan Rimba Kalimantan, Rudi Irmawan ternyata punya kepekaan dan kepedulian tinggi terhadap kondisi lingkungan hidup. Bagi Rudi lingkungan hidup, adalah warisan bagi anak cucu dan generasi mendatang. Itulah sebabnya, beliau menjalin komunikasi dan melakukan kolaborasi dengan berbagai instansi teknis, terutama yang berhubungan dengan kelestarian alam dan lingkungan. Dan kondisi itu membuatnya fokus terhadap masalah lingkungan hidup.
Modernisasi dan industrialisasi merupakan sebuah kenyataan yang tak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat metropolitan.Namun tentunya ada ketentuan dan peraturan yang tidak boleh diabaikan baik oleh masyarakat juga para pelaku dunia usaha. Terutama yang terkait dengan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Rudi Irmawan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK saat itu) Yuliani Siregar, tanpa lelah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, para pelaku industri dan dunia usaha, serta berbagai instansi yang ada tentang pentingnya ketaatan administrasi yang berhubungan dengan Limbah B3. Berbagai sosialisasi yang dilakukan bersama-sama itu, baik dari sisi penyuluhan, penegakan hukum hingga penindakan itu. Dimaksudkan sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan hidup yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Peran aktif Wakajatisu Rudi Irmawan ini tentunya akan selalu dikenang para praktisi lingkungan hidup, komunitas dan organisasi pelestarian lingkungan hidup, juga para pelaku industri dan dunia usaha yang tidak boleh mengabaikan begitu saja kelestarian lingkungan hidup.
"Beliau sosok yang menginspirasi, mengajarkan kepada kita tentang pentingnya pengelolaan kelestarian lingkungan hidup, begitu juga tata kelola Limbah B3 yang harus dapat diminimalisir guna kenyamanan dan keamanan hidup bersama. Dengan mentaati peraturan dan ketentuan yang ada, termasuk persyaratan administratif bagi pengelolaan limbah", ujar Iqmanul Hakim, salahsatu praktisi usaha dari Keluarga Jaya Indonesia, yang bergerak di Deliserdang Sumatera Utara.
Selamat Jalan Pak
Rudy Irmawan, semoga amanah menjalankan tugas baru sebagai Direktur Pertimbangan Hukum Pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung. (alfisya-29072025)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan