Medan, MPOL:Dipenghujung Tahun 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap ratusan anggotanya. Mulai dari perwira menengah (Pamen) hingga perwira tinggi (Jenderal polisi). Mutasi yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 29 Desember 2024 menyasar ke Polda Sumut.
Baca Juga:
Dalam Surat Telegram Nomor:ST/2776/XII/KEP/2024 terdapat jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Sumut serta sejumlah Kepala Kepolisian resor (Kapolres) beserta perwira menengah.
Diantaranya, Dirreskrimsus Poldasu Kombes Andry Setiawan S.IK.SH.MH dimutasi menjadi Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tk II Puslitbang Polri. Jabatan Dirreskrimsus diserahkan kepada Kombes Rudy Rifani yang sebelumnya menjabat Dirpolair Polda Sumut.
Minim informasi dari platporm digital tentang Kombes Andry Setiawan, S.IK.SH.MH. Hanya sedikit diperoleh informasi tentang profil dan jabatan yang diemban pamen yang hobby sepak bola itu.
Sebelum menjabat Dirreskrimsus, Kombes Andry Setiawan pernah menduduki jabatan yakni, Kepala Bidang Hukum Polda Sumut (Kabidkum) Polda Sumut, sejak Maret 2019 atau 4 tahun lebih berdasarkan telegram rahasia (TR) Nomor ST/830-831-832/III/KEP./2019 yang dikeluarkan, Kamis 14 Maret 2019.
Ia menggantikan posisi Kombes Maruli Siahaan yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.
Sebelum menjabat Kabidkum ia menduduki posisi sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Sumut.
Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Samosir, Kapolres Mandailing Natal dan Wakil Direktur reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Lalu, berapa LHKPN Kombes Andry Setiawan.
Kombes Andry Setiawan melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) terakhir 31 Desember 2022 ketika menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Poldasu.
Adapun total
harta kekayaannya sebesar Rp.1.968.942.000 .
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN - Rp.1.400.000.000
1. Tanah seluas 468.91 m2 di Kota Medan hasil sendiri Rp.500.000.000
2. Tanah seluas 791 m2 di Kab Deli Serdang hasil sendiri Rp.900.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN – Rp.410.000.000
1. Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2012, hasil sendiri Rp.185.000.000
2. Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2013, hasil sendiri Rp.225.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA – Rp.150.000.000
D. Surat Berharga Rp.-
E. Kas dan setara kas Rp.8.942.000
F. Harta Lainnya Rp.—
TOTAL; Rp.1.968.942.000
III. HUTANG – Rp.—
Total
harta kekayaan Rp.1.968.942.000.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di LHKPN. Whisnu Hermawan disebut sebagai Kapolda dengan
harta kekayaan termiskin ke-2 di Indonesia. Dengan kekayaan senilai Rp. 1.355.168.626 atau Rp.1,35 miliat.
Irjen Whisnu yang merupakan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) terakhir kali melaporkan
harta kekayaannya pada 9 Mei 2014 silam.
Whisnu Hermawan Februanto lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Februari 1972. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
Pada 31 Oktober 2021, ia mulai menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri setelah sebelumnya menjadi Wadirtipideksus. Kini, dengan pangkat jenderal bintang dua, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Irjen Whisnu Hermawan dikenal sebagai salah satu Kapolda dengan
harta kekayaan paling sedikit. Ia melaporkan rumah sederhana senilai Rp45 juta dan total kekayaan senilai Rp1.354.168.626 atau Rp1,35 miliar.
Berikut adalah rincian
harta kekayaan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di LHKPN:
A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN)
Irjen Whisnu memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp311.250.000, yang terdiri dari dua rumah. Satu rumah berasal dari warisan dan hasil sendiri, sementara rumah lainnya murni hasil sendiri.
Sebidang tanah dan bangunan seluas 98 m² dan 45 m² di Kota Bekasi, diperoleh dari tahun 1995–2014, dengan taksiran harga Rp45.000.000.
Sebidang tanah dan bangunan seluas 68 m² dan 68 m² di Kota Bekasi, diperoleh dari tahun 2007–2014, dengan taksiran harga Rp266.250.000.
B. HARTA BERGERAK
Harta bergerak Irjen Whisnu berupa kendaraan dengan total nilai Rp505.000.000, terdiri dari dua mobil dan satu motor:
- Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2011 senilai Rp170.000.000.
- Mobil Honda CR-V tahun 2012 senilai Rp300.000.000.
- Motor Kawasaki Ninja tahun 2011 senilai Rp35.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA
Harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp4.000.000, diperoleh antara tahun 2000–2014.
D. GIRO DAN SETARA KAS
Irjen Whisnu memiliki giro dan setara kas dengan nilai total Rp533.918.626.
Demikianlah
harta kekayaan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di LHKPN.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan