Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku langsung meringkusnya saat sedang bermain warnet di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Senin (3/3/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
Baca Juga:
"Dari tersangka diamankan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya berisi alat-alat berupa sebuah tang potong dan dua obeng yang digunakan saat membobol kantor asuransi," kata Poltak kepada Medan Pos, Selasa (4/3/2025).

Tampang Ermansyah Putra alias Uncu pelaku yang pencurian yang membongkar kantor asuransi.
Saat diinterogasi tersangka mengaku melakukan pembobolan kantor tersebut bersama seorang temannya yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
Selanjutnya tersangka dibawa pengembangan untuk mencari keberadaan temannya dan barang bukti hasil kejahatan.
"Namun, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Kita kejar sambil memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan hingga akhirnya ditembak di bagian kaki kanan tersangka," ujarnya.
Dari hasil dari interogasi tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di Jalan Sutrisno simpang Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Minggu (23/2/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
"Untuk diketahui tersangka merupakan residivis kasus perampokan. Sampai saat ini kita masih memburu satu lagi teman tersangka," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News