Rabu, 17 September 2025

Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa

Ardi Yanuar - Kamis, 13 Maret 2025 03:28 WIB
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Screenshot video.
Jasad pria yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan.

Deli Serdang, MPOL - Sebuah rekaman video viral di media sosial memperlihatkan sesosok pria yang ditemukan sudah tak bernyawa tergeletak di pinggir jalan. Kondisi tubuh korban tampak lebam-lebam seperti usai mengalami penganiayaan.

Baca Juga:

Dari video yang dilihat melalui rekaman handphone warga itu tampak jasad korban sudah ditutup terpal dan daun pisang. Saat hendak diangkut ke dalam mobil jenazah, wajah dan dada korban terlihat sudah menghitam. Kaos yang dikenakan korban pun sudah dalam keadaan koyak.

Menurut informasi yang diperoleh Medan Pos, Rabu (12/3/2025) malam, mayat korban ditemukan meregang nyawa di pinggir Jalan Pondok Rawa, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (11/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Penemuan mayat ini menggegerkan warga sekitar dan sejumlah pengendara yang melintas.

Dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan pria yang ditemukan tewas itu diduga merupakan pelaku pencurian alias maling jemuran. Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut kepergok warga saat beraksi. Kemudian ia dikejar, ditangkap dan dimassa hingga meregang nyawa.

Usai kejadian, Polsek Medan Tembung yang mendapat informasi lalu turun ke lokasi. Selanjutnya polisi membawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Kabarnya, empat orang warga sekitar yang membantai korban hingga tewas sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sprin Plt Kapolrestabes Medan Rombak Sejumlah Jabatan Kanitreskrim, Personel Satresnarkoba Banyak yang Bergeser
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
Terbukti Menganiaya  Notrianta Sebayang, Hakim PN Pancurbatu Vonis 18 Bulan Penjara Josniko Tarigan
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
komentar
beritaTerbaru