PAC PP Medan Tuntungan Bagi Takjil di Kemenangan Tani
Pancur Batu, MPOL Memasuki H7 bulan suci Ramadhan 1447 H, keluarga besar PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan bersama seluruh ranting Pemu
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Presiden Prabowo Subianto diharap mendukung langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi itu, meminta Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) menghentikan perubahan perusahaan perkebunan menjadi perusahaan penyewaan tanah.
Baca Juga:
Pernyataan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi itu, viral melalui video di media sosial. Salah satu di antaranya, video itu diposting di tiktok Juson Simbolon. Di Provinsi Sumut sendiri, fenomena yang disampaikan Dedi Mulyadi itu kini semakin "menggila".
Ratusan hektar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN, sudah menjadi kawasan pertokoan dan perumahan mewah hasil kerjasama perusahaan property raksasa, PT Ciputra.
Sama halnya seperti di Provinsi Jabar. Sebagaimana disampaikan Kang Dedy Mulyadi, lahan-lahan PTPN itu telah merubah menjadi berbagai bentuk bangunan.
Seperti di kawasan lereng Puncak, sudah berdiri beragam jenis bangunan mengikuti gaya luar negeri, seperti disneyland.
Menurut Kang Dedi Mulyadi, akibat bangunan-bangunan tersebut, telah menimbulkan terjadinya berbagai bencana.
"Beragam bangunan itu, seperti di lereng Puncak, dibangun atas kerjasama anak perusahaan BUMD Provinsi Jabar dengan pihak ketiga, dengan para investor," jelas Dedi Mulyadi.
Karena itu, Kang Dedi Mulyadi meminta PTPN mencabut rencana untuk melakukan perubahan perkebunan.
"Saya berulang-ulang ngomong. Judulnya juga PTPN. PT Perkebunan nusantara. Kalau PT Perkebunan, berarti dia hidup dari hasil perkebunan. Bukan dari hasil nge-nyewain tanah. Gitu lho," tegas Dedi Mulyadi yang baru beberapa bulan menjadi Gubernur Jawa Barat itu.
Kalau kemudian PTPN kerjanya hanya nyewain tanah yang disebut dengan Kerjasama Operasional (KSO), Dedi Mulyadi meminta agar diganti deh namanya.
"Jangan PTPN donk. Jadi PT Sewa Tanah Nasional," tegas Dedi Mulyadi. Kang Dedi Mulyadi sendiri berharap PTPN memberi reaksi atas tindakan berani yang dilakukannya membongkar bangunan-bangunan di kawasan lereng Puncak.
"Sampai hari ini ngk ada tuh. Ketika bencana di mana mana terjadi. Ketika saya setiap hari berani membongkar bangunan bangunan, yang itu kerjasama anak perusahaan BUMD Provnsi Jabar dengan pihak ketiga, dengan para investor, kemudian membangun di lereng Puncak. Sampai sekarang nggk ada itu PTPN memberikan statmen apapun," tegasnya.
Karena itu, dengan lantang, Guernur Jawa Barat itu menantang PTPN untuk memberi respon. "Saya tantang Anda semua.
Segera ke luar dari sarang Anda. Anda bicara kepada publik. Minta maaf atas berbagai tindakan dan pelanggaran yang dilakukan. Sadar dan lakukanlah taubatan ekologi," tegas Kang Dedi Mulyadi.
Ini bermula ketika munculnya pernyataan Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar yang sebelumnya menjabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut periode 2013-2018 s/d 2018-2023.
Ketika itu, Abyadi Siregar menjelaskan agar diketahui masyarakat luas, bahwa pembangunan perumahan dan pertokoan mewah di atas tanah status HGU seperti yang dikuasai PTPN, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Pasalnya, proyek property bukan untuk peruntukan HGU.
Menurut Abyadi, tanah dengan status HGU adalah tanah yang diberikan negara kepada individu atau badan hukum untuk digunakan dalam kegiatan pertanian, perkebunan, atau usaha lain yang sejenis.
Hal ini sangat jelas diatur dalam Undang-Undang (UU) Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960.
Pada BAB-IV, pasal 28 sangat jelas disebutkan bahwa, HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara guna usaha pertanian, perikanan atau peternakan atau usaha lain yang sejenis.
"Jadi, UU sudah sangat jelas mengatur bahwa peruntukan HGU adalah untuk usaha pertanian, perikanan atau peternakan. Karena itu, secara hukum, tanah HGU tidak dapat dibangun property," tegas Abyadi Siregar.
Atas dasar ketentuan hukum itulah, lanjut Abyadi, proyek property di lahan HGUPTPN-II yang saat ini sedang gencar-gencarnya dibangun di sejumlah lokasi di kawasan Deliserdang, merupakan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama melanggar UU Pokok Agraria No 5 tahun 2960.
Proyek property itu diduga kerjasama dengan perusahaan property raksasa Indonesia, yakni PT Ciputra Development Tbk atau dikenal dengan Ciputra Group kerjasama dengan PT Nusantara Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN.
Yang paling menyedihkan, lahan-lahan tersebut awalnya sudah puluhan tahun dihuni masyarakat sebagai kawasan pemukiman yang padat dan kompak.
Masyarakat sendiri, memiliki lahan tersebut dengan transaksi jual beli sesuai kemampuan keuangan masyarakat.
Namun, masyarakat akhirnya diusir dan digusur paksa tanpa gani rugi yang layak.
Lalu, lahan-lahan PTPN itu dibangun komplek pertokoan dan perumahan mewah yang dijual dengan harga miliaran rupiah satu unit.
"Ini harganya Rp 2 miliar-Rp 7 miliar satu unit," tutur sumber BITVOnline saat nongkrong di komplek pertokoan dan perumahan mewah Citra Land Gamma City di kawasan Unimed/UIN Medan. ***
Pancur Batu, MPOL Memasuki H7 bulan suci Ramadhan 1447 H, keluarga besar PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan bersama seluruh ranting Pemu
Sumatera Utara
Pancur Batu, MPOL Memasuki bulan Suci Ramadhan 1447 H, Lapas Kelas IIA Pancur Batu bersama Tim Safari Ramadhan Kanwil Ditjenpas Sumatera U
Sumatera Utara
Semangat sinergi bagi negeri kembali diwujudkan oleh PT Indako Trading Coy melalui kolaborasi edukatif bersama dealer Garuda Mas Motor Binja
Sumatera Utara
Nisel, MPOL Anggota Komite I DPD RI sekaligus Sekretaris Tim Kerja Pengaduan Masyarakat BAP DPD RI, Pdt. Penrad Siagian melakukan kunjungan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Seorang pelajar SMU tewas dengan kondisi kepala pecah akibat terlindas truk tangki setelah sebelumnya ditabrak sepeda motor, di
Peristiwa
Medan, MPOL Chery Indonesia resmi luncurkan Chery C5 CSH (Chery Super Hybrid) di Kota Medan sebagai bagian dari ekspansi teknologi hybrid C
Ekonomi
, MPOL Maudy Ayunda Tampil Memukau dengan Perhiasan Natural Diamond yang Dibuat Khusus dari Frank & co. di Sundance Film Festival 2026
Hiburan
Banda Aceh, MPOL &mdash PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh melalui UPT
Nusantara
Pembangunan berkelanjutan tidak bisa dibangun di atas pola anggaran yang seragam.Untuk mengangkat daerah tertinggal keluar dari jebakan ke
Artikel
Jakarta, MPOL Herman Khaeron Apresiasi santunan Anak Yatim KWP DPR RI merupakan peran negara dan media di bulan Ramadan demikian sekaligu
Nasional