Hamil Minta Aborsi, Pelajar SMP Bunuh Pacarnya di Simalungun Ditangkap
Simalungun, MPOL Dalam waktu kurang dari 4 jam tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap siswi S
Peristiwa
Medan, MPOL - Sesosok mayat wanita ditemukan tewas di semak-semak Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membuat geger masyarakat. Penemuan mayat yang masih memakai helm dengan kondisi mengalami luka-luka ditemukan sudah tak bernyawa di areal perkebunan tebu Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Jumat (21/3/2025) pagi.
Baca Juga:
- Lagi, Polrestabes Medan Seser Sarang Narkoba Jermal 15 : Pos Kamling, Warung dan Rumah Jadi Lokasi Transaksi Dibakar
- Wakapolrestabes Medan Pimpin Apel Gabungan KRYD : Wujud Kehadiri Polri di Tengah Masyarakat
- Kapolrestabes Medan Anev Kasatgas Ops Lilin Toba 2025 : Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Dari tubuh korban didapati tanda-tanda kekerasan seperti adanya luka di jari kaki diduga akibat diseret dan sejumlah kuku kaki korban patah. Kemudian ada juga bekas memar di bagian wajah korban diduga akibat dianiaya. Kuat dugaan wanita tersebut adalah korban pembunuhan dengan cara dianiaya. Belakangan diketahui identitas korban bernama Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II, Gang Berlian, Kecamatan Medan Denai.
Selanjutnya, guna kepentingan autopsi, jasad korban telah dibawa polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Sabtu (22/3/2025) pagi, pelaku yang menghabisi nyawa korban dikabarkan sudah ditangkap. Dalam kasus ini disebut-sebut pembunuhnya adalah pelaku tunggal.
Beredar informasi pelaku yang membunuh wanita malang itu tak lain adalah pacar korban sendiri. Selain itu, info 'bisik-bisik' yang diterima awak media pembunuhan itu diduga sudah direncanakan pelaku karena korban meminta untuk dinikahi, namun pelaku belum bersedia hingga timbul niat pelaku untuk membunuh korban.

Kemudian, pada Kamis (20/3/2025) pelaku menjemput korban ke rumahnya dan membawa korban ke kos-kosan di Desa Medan Krio, Sunggal. Di dalam kamar kos itu pelaku mencekik leher korban hingga tewas. Lalu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor dan membuang jasad korban di areal perkebunan tebu. Setelah itu, pelaku kabur sembari membawa barang-barang milik korban.
Polisi yang menerima laporan adanya penemuan mayat kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi. Dalam tempo tak sampai 1x24 jam sejak jasad korban ditemukan, pelaku Edi Subayu alias Bayu (38) berhasil ditangkap tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal. Tim gabungan yang melakukan penyelidikan meringkus pelaku di salah satu lokasi Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sunggal. Akan tetapi, di dalam perjalanan menuju Polsek, pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri, sehingga petugas menembak kedua kaki pelaku.
Terkait terungkapnya kasus ini dan tertangkapnya pelaku, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian sampai berita ini dinaikkan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi belum merespon. Sama halnya dengan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. *
Simalungun, MPOL Dalam waktu kurang dari 4 jam tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap siswi S
Peristiwa
Sergai, MPOL Layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) hadir di Pos Pelayanan (Pos Yan) III Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Sergai, O
Kesehatan
Medan, MPOL Medan Estate Rapat Pertemuan terkait polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate berlangsung dengan suasa
Sumatera Utara
Medan, MPOL Masyarakat di kawasan Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang terharu sa
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam pengelolaan d
Nusantara
Batubara, MPOL Gemkara harus dilibatkan dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan semuanya harus belajar dari
Berita
Binjai, MPOL Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Sumatera Utara menutup tahun 2025 dengan catatan kerja yang padat dan penuh makna. Dalam kon
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai Sumatera Utara menggelar Rapat Pendampingan Belanja Kasur Bantuan Pre
Sumatera Utara
Medan, MPOL Yayasan Tiga Belas Bersaudara ( Yatibersa) kembali mengganti rugi tanah untuk perluasan Wakaf Mahabbah yang terletak di Jalan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Dalam rangka menjalankan amanat konstitusi, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H, anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi
Politik