Rabu, 17 September 2025

Wanita Berhelm yang Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Deli Serdang Korban Pembunuhan, Pelakunya Pacar Korban Ditangkap

Ardi Yanuar - Sabtu, 22 Maret 2025 05:45 WIB
Wanita Berhelm yang Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Deli Serdang Korban Pembunuhan, Pelakunya Pacar Korban Ditangkap
Ist.
Jasad wanita yang ditemukan tewas di areal perkebunan tebu Deli Serdang.

Medan, MPOL - Sesosok mayat wanita ditemukan tewas di semak-semak Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membuat geger masyarakat. Penemuan mayat yang masih memakai helm dengan kondisi mengalami luka-luka ditemukan sudah tak bernyawa di areal perkebunan tebu Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Jumat (21/3/2025) pagi.

Baca Juga:

Dari tubuh korban didapati tanda-tanda kekerasan seperti adanya luka di jari kaki diduga akibat diseret dan sejumlah kuku kaki korban patah. Kemudian ada juga bekas memar di bagian wajah korban diduga akibat dianiaya. Kuat dugaan wanita tersebut adalah korban pembunuhan dengan cara dianiaya. Belakangan diketahui identitas korban bernama Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II, Gang Berlian, Kecamatan Medan Denai.

Selanjutnya, guna kepentingan autopsi, jasad korban telah dibawa polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Sabtu (22/3/2025) pagi, pelaku yang menghabisi nyawa korban dikabarkan sudah ditangkap. Dalam kasus ini disebut-sebut pembunuhnya adalah pelaku tunggal.

Beredar informasi pelaku yang membunuh wanita malang itu tak lain adalah pacar korban sendiri. Selain itu, info 'bisik-bisik' yang diterima awak media pembunuhan itu diduga sudah direncanakan pelaku karena korban meminta untuk dinikahi, namun pelaku belum bersedia hingga timbul niat pelaku untuk membunuh korban.


Tampang pelaku Edi Subayu alias Bayu (buka baju) saat ditangkap.

Kemudian, pada Kamis (20/3/2025) pelaku menjemput korban ke rumahnya dan membawa korban ke kos-kosan di Desa Medan Krio, Sunggal. Di dalam kamar kos itu pelaku mencekik leher korban hingga tewas. Lalu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor dan membuang jasad korban di areal perkebunan tebu. Setelah itu, pelaku kabur sembari membawa barang-barang milik korban.

Polisi yang menerima laporan adanya penemuan mayat kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi. Dalam tempo tak sampai 1x24 jam sejak jasad korban ditemukan, pelaku Edi Subayu alias Bayu (38) berhasil ditangkap tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal. Tim gabungan yang melakukan penyelidikan meringkus pelaku di salah satu lokasi Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sunggal. Akan tetapi, di dalam perjalanan menuju Polsek, pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri, sehingga petugas menembak kedua kaki pelaku.

Terkait terungkapnya kasus ini dan tertangkapnya pelaku, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian sampai berita ini dinaikkan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi belum merespon. Sama halnya dengan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
Caper Lewat Medsos, NdAS Mangkir Dari Panggilan Polisi
Wartawan di Medan Nico Saragih Ditemukan Meninggal di Kos dengan Sejumlah Luka, Polisi Selidiki Penyebabnya
komentar
beritaTerbaru