Medan, MPOL -
Baca Juga:
Untuk kesekian kalinya Satres Narkoba Polrestabes Medan men
gagalkanperedaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kali ini, petugas meng
gagalkan 12 kg sabu asal Malaysia, di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Narkoba ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam keterangan persnya, Senin (24/3/25) mengatakan
peredaran sabu ini terungkap oleh anggotanya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Dari informasi yang diperoleh, petugas pun melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya petugas yang menyaru sebagai pembeli (under cover buy) mengamankan pelaku berinisial AA (28) warga Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua.
Penangkapan dilakukan di Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang
"Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.," ungkap AKBP Thommy Aruan.
Dari penangkapan pelaku ini, petugas ikut menyita 12 kg narkotika jenis sabu.
Dari pengakuan pelaku lanjut Kasat bahwa narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di kota Medan
"Narkoba, berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di kota Medan. Sedangkan pelaku, masih kami dalami perannya, apakah sebagai kurir atau bandar," ujarnya.
Sebab kata Kasat, ketika rumah pelaku digeledah kita temukan 811 butir pil ekstasi, yang disimpan dalam satu bungkus plastik. Tentu kami masih dalami keterangan pelaku, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lainnya. Kami tidak akan berhenti sampai disini. Dan ini menjadi komitmen Ka
polrestabes Medan dalam memberantas
peredaran gelap narkoba, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia," tutur AKBP Thommy Aruan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News