Kamis, 01 Mei 2025

Prajurit VII Rimba Raya Dilaporkan ke Pomdam I/BB Diduga Melakukan Perzinahan

Hendro - Kamis, 27 Maret 2025 15:54 WIB
Prajurit VII Rimba Raya Dilaporkan ke Pomdam I/BB Diduga Melakukan Perzinahan
Kapendam I/BB Letkol Asrul Kurniawan Harahap,S.E.,M.Tr.(Han) bersama Komandan Polisi Militer I/BB Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak dan WakaKumdam I/BB Mayor CHK Agus S memaparkan hasil penyelidikan dugaan tindakan perzinahan antara Praka NM dan SAI.. (kapendam)
Medan, MPOL - Kodam I/BB pada tanggal (26/3/2025) mengadakan konferensi pers menindak lanjuti adanya laporan perzinahan prajurit TNI ke Pomdam I/BB.

Baca Juga:

Kapendam I/BB Letkol Asrul Kurniawan Harahap,S.E.,M.Tr.(Han) bersama Komandan Polisi Militer I/BB Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak dan WakaKumdam I/BB Mayor CHK Agus S menegaskan hasil sementara pemeriksaan laporan dugaan perzinahan anggota TNI Praka NM dengan saudari SAI istri dari AH hingga saat ini belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka.


Kapendam Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap memaparkan Kronologis perselingkuhan Praka NM dan sdri SAI. Pada bulan Desember 2022 AH suami SAI menghubungi Praka NM menggunakan Hp istrinya.


Praka NM menyimpan no Hp SAI istri AH,dan beberapa lama kemudian mengirim WhatsApp pesan singkat menanyakan kabar sehingga selalu sering berkomunikasi terjadi hubungan dengan ungkapan kata kata sayang.


Dari hasil pemeriksaan Digital Forensik Surat Kabid labfor Polda Sumut nomor R/949/RES.9/2025/Bidlabfor tanggal 24/2/2025 tentang hasil pemeriksaan Digital Forensik HP milik SAI bahwa tidak ada satupun ditemukan tindakan yang membuktikan terjadinya tindakan perzinahan antara Praka NM dan SAI.

Dan Pomdam Kolonel Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak juga memaparkan hasil penyelidikan sebagai berikut:
1. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi Sdr AH (pelapor) ;Sdri SAI (istri pelapor);Sdr.AN(paman pelapor);Sdr.(teman pelapor); Sdri.EV Br K (Reception Hotel Juma Eluk);Sdr.RB sebagai Manager Hotel Borobudur Padang Bulan ; Sdr.DG Manager Operasional Hotel Lonari dan juga melakukan pemeriksaan terlapor a.n. Praka NM.
2. Melakukan pemeriksaan CCTV dan buku buku tamu Hotel yang disebut kan oleh sdri SAI tempat dia bertemu dengan terlapor Praka NM.
3. Melakukan pemeriksaan Digital Forensik HP milik Sdri SAI dana terlapor Praka NM.

Dari hasil pemeriksaan yang diperoleh Dan Pomdam Kolonel Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak mengatakan bahwa belum ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh Praka NM dengan Sdri SAI .


Namun apabila dikemudian hari ditemukan bukti yang cukup,maka kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan ," tegas Kolonel Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak.


Diakhir pemaparannya Dan Pomdam I/BB Kolonel Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak mengatakan Kodam I/BB akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta perkembangan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perzinahan Praka NM TA Brigif VII/Rimba Raya dengan sdri SAI istri dari AH.(r/dro)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru