
Kloter 4 Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Haji Wafat Saat Mendarat di KNIA
Medan, MPOL Hujan deras menyambut kedatangan 360 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4 Debarkasi Medan yang tiba di
Sumatera UtaraBinjai, MPOL -Wali Kota Binjai Amir Hamzah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK RI Perwakilan Provsu, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga:
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tertuang pada Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa BPK RI akan melakukan audit ke daerah masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan perwujudan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas penyerahan laporan keuangan tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas penyerahan LKPD tahun anggaran 2024. Kami menyambut baik proses audit yang akan dilakukan, dan berharap bimbingan serta arahan dari BPK dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kami, demi tercapainya tata kelola yang lebih baik dan transparan," ungkapnya.
Wali Kota Binjai juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan. Ia menekankan, bahwa pengelolaan yang baik dan transparan adalah kunci untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif.
"Selain itu, kerja sama antarinstansi dalam menjalankan tugas pemerintahan juga menjadi sorotan utama, dengan harapan agar hal ini dapat mempercepat terwujudnya Kota Binjai yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Inspektur Kota Binjai Eka Edi Saputra, dan Kepala BPKPD Erwin Toga Purba, Kepala Bapperida Kota Binjai Majid Ginting.(wandi)
Medan, MPOL Hujan deras menyambut kedatangan 360 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4 Debarkasi Medan yang tiba di
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional peningkatan gizi masyarakat melal
Sumatera UtaraLangkat, MPOL 1730, 6/16/2025 refwandi sanan Bupati Langkat Kucurkan Dana Pembinaan Olah Raga Per Kecamatan Rp 10 jutaBinjai.Mpol
Sumatera UtaraBinjai, MPOL Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Binjai, H. Iwan Setiawan, SE, M.Pd., meluruskan
Sumatera UtaraJakarta, MPOL PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, mencatatkan kinerja gemilang sepanjang ta
NasionalAkhirnya, residivis spesilias pencuri sepeda motor (curanmor) tersungkur ditembak petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.Tindak
Sumatera UtaraMedan, MPOL Dalam rangka memperingati Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersa
EkonomiMedan, MPOL Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekspor nasional, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Medan bekerja s
Sumatera UtaraMedan, MPOL Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan kembali mencatatkan prestasi gemilang di dunia pendidikan tinggi dengan keberhasilan dua
PendidikanJakarta, MPOL Pemerhati tata kelola organisasi dan mediator hukum, Hendra J. Kede, berpendapat bahwa Kesepakatan Jakarta dan Surat Keputus
Nasional