Minggu, 01 Juni 2025

Sebar Berita Bohong, Pemilik Tiktok Jonathanyanggg Akan Dilaporkan UU ITE

Josmarlin Tambunan - Senin, 07 April 2025 07:40 WIB
Sebar Berita Bohong, Pemilik Tiktok Jonathanyanggg Akan Dilaporkan UU ITE
Panitia Cheng Beng diantaranya, Masno (perwakilan Desa Marindal I), Rudi (dua kiri mewakili Yayasan Budi Luhur), Rudi Harianto (Ketua LPM Desa Suka Makmur) dan Retno Kartika (Ketua LPM Kelurahan Kedai Durian) dan panitia lainya saat diwawancarai di Pekuburan Yayasan Budi Luhur Jl.Stasiun, Kel Kedai Durian, Kec Medan Johor, Jumat (4/4).(foto. jos tambunan)
Medan, MPOL:Panitia Cheng Beng (Jiarah Kubur) Yayasan Budi Luhur sebut pemilik Tiktok Jonathanyanggg telah menyebarkan berita bohong (Hoax) dan tanpa konfirmasi soal tuduhan pengutipan sebesar Rp.60.000 kepada pejiarah yang menggunakan roda dua, roda tiga dan angkot.

Baca Juga:
Dengan berita hoax yang sudah viral di akun Tiktok Jonathanyanggg, panitia Cheng Beng Yayasan Budi Luhur merasa dirugikan dan namanya tercemar, sehingga akan melaporkan ke polisi sesuai UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Pasal 27A dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp.1 milyar.

Demikian rangkuman hasil wawancara wartawan dari Panitia Cheng Beng, Rudi Harianto selaku Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Suka Makmur, Kec Delitua, Retno Kartika (Ketua LPM Kelurahan Kedai Durian, Kec Medan Johor) dan perwakilan Yayasan Budi Luhur Rudi, serta panitia lainnya, Jumat (4/4) di lokasi pekuburan Tionghoa Jalan Stasiun, Kel Kedai Durian, Kec Medan Johor.

"Pemilik Tiktok Jonathanyanggg telah menyebarkan berita bohong atau hoax. Dia telah menyebarkan informasi tanpa konfirmasi. Panitia Cheng Beng Yayasan Budi Luhur tidak pernah mengutip biaya parkir sebesar Rp.60.000 kepada pejiarah yang datang menggunakan sepeda motor, becak dan angkutan kota (angkot)," kata Ketua LPM Desa Suka Makmur, Rudi Harianto.

Uang parkir Rp.60.000, sebut Rudi Harianto hanya berlaku bagi pejiarah yang datang menggunakan mobil pribadi. "Besaran uang parkir itu merupakan hasil kesepakatan rapat panitia Cheng Beng yang melibatkan pengurus Yayasan Budi Luhur selaku pengelola pekuburan, pihak Desa Suka Makmur, perwakilan pihak Kelurahan Delitua, Desa Marindal, Kecamatan Delitua, Kecamatan Medan Johor. Termasuk dalam rapat itu hadir pihak kepolisian dari Polsek Delitua dan Koramil," terang Rudi Harianto.

Rudi menegaskan, kendati ada kesepakatan uang parkir sebesar Rp.60.000 kepada pemilik mobil pribadi namun itu tidak menjadi paksaan yang harus dipenuhi, akan tetapi bentuk partisipasi.

"Banyak pejiarah yang datang menggunakan mobil pribadi tidak dikutip karena mereka bilang tidak ada uang atau tidak sanggup. Karena ketiadaan uang parkir, bukan berarti kita larang jiarah. Kita tetap berikan kesempatan mereka untuk jiarah bahkan kita jaga agar supaya mereka merasa aman, apalagi pengamanan melibatkan polisi dan TNI," jelas Rudi.

"Saya sudah lama ikut menjadi panitia Cheng Beng Yayasan Budi Luhur dalam tiket parkir ada tertulis partisipasi. Artinya bukan keharusan atau paksaan. Kemudian, Ketua Yayasan pak Harun dengan tegas melarang panitia mengutip uang parkir dari pengendara sepeda motor, becak dan angkot," kata Rudi.

Dia mengatakan, kalau tiket yang diperlihatkan dalam tiktok Jonathanyanggg itu diduga palsu. Disitu tidak ada stempel saya dan tandatangan ketua yayasan palsu. Dari tahunnya aja nampak berbeda, itu skenan. Tiket asli yang dikeluarkan Yayasan tidak ada nomor tapi yang ada nomor seri.

Rudi meminta supaya pemilik Tiktok Jonathanyanggg membuktikan siapa pengguna sepeda motor, becak dan angkot yang dikutip Ro.60.000. "Kami merasa tersinggung dengan tuduhan mengutip uang parkir kepada pengendara sepeda motor, becak bermotor dan angkot. Kami akan melaporkan ke polisi jika pemilik tiktok Jonathanyanggg tidak segera melakukan klarifikasi dan minta maaf," tegasnya.

Akan halnya dengan Ketua LPM Kelurahan Kedai Durian, Kec Medan Johor, Retno Kartika. Wanita yang juga tiktoker ini mengatakan, jika tiktok Jonathanyanggg ingin banyak follower (Pembaca/peminat) supaya memberikan informasi yang akurat tanpa ada yang tersakiti.

"Saya juga konten kreator, sudah banyak yang saya viralkan dan sampai sekarang tidak ada yang kompline, karena apa, karena yang saya buat itu benar dan umumnya untuk kepentingan masyarakat banyak. Karena itu, mohonlah kepada tiktoker atau konten kreator terkhusus kepada pemilik akun tiktok Jonathanyanggg jangan asal meng uploade. Kita harus bisa memberikan pencerahan, edukasi dan informasi yang benar dan akurat untuk kepentingan bersama," katanya.

Retno menegaskan, apa yang disebut di tiktok Jonathanyanggg adalah bohong, tidak benar. Saya selaku konten kreator merasa malu dan tersinggung. Sebagai konten kreator, seharusnya sebelum memviralkan sesuatu tanya dulu kepada yang berkompeten apakah benar atau tidak informasi itu sehingga tidak ada yang tersakiti. Lebih bagus lagi, ada chek in rechek.

Wanita berhijab itu menilai, masyarakat sangat mudah percaya dengan tiktok. Jika tiktoker atau konten kreator memberikan informasi sesat, bisa merusak akal dan pikiran pembacanya. Demikian juga sebaliknya. "Karena itu saya sangat mendukung tiktoker atau konten kreator yang memberikan informasi tidak akurat atau berita bohong dan hoax supaya dihadapkan dengan hukum. Kami akan segera melaporkan pemilik akun Tiktok Jonathanyanggg jika tidak segera membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada panitia Cheng Beng Yayasan Budi Luhur," tegasnya.

Demikian juga, mewakili Yayasan Budi Luhur, Rudi mengatakan, dirinya dalam setiap merayakan tradisi Cheng Beng, bertindak sebagai pengawas tiket dan selalu berada di depan agar supaya dapat melihat dan memantau pelayanan kepada pejiarah. Dan selama itu juga tidak pernah melihat panitia mengutip tiket parkir dari pejiarah yang datang menggunakan sepeda motor, becak dan angkot.

Bahkan, kata Rudi, pemilik mobil pribadi banyak yang hanya memberikan semampunya dan jika tidak diberikanpun bila memang tidak punya kemampuan untuk itu, kami tetap memberikan kesempatan bagi mereka untuk jiarah kubur dan tetap memberikan pengamanan. "Jiarah kubur atau Cheng Beng siapapun tidak bisa melarang karena itu merupakan tradisi," tegasnya. Karena itu, panitia dibentuk sebagai upaya membantu aparat kepolisian dan TNI sebagaimana perintah Kapolrestabes Medan untuk pengamanan jiarah kubur yang merupakan tradisi umat Budha.

Rudi mengatakan, Ketua Yayasan Budi Luhur Pak Harun dengan tegas melarang pengutipan tiket parkir kepada pejiarah yang datang mengenderai sepeda motor, becak dan angkot. "Lima tahun lalu memang ada pengutipan kepada pejiarah naik becak, sepeda motor dan angkot dan nilainyapun tidak seperti sekarang ini. Tapi, Ketua Yayasan pak Harun telah melarang dan akan menanggung resiko jika secara diam-diam mengutipnya," terang Rudi.

Dia mengatakan, hasil dari tiket Cheng Beng itu kembali kepada masyarakat setempat yaitu ada LPM, Bhabinsa, kepolisian termasuk ormas yang menjaga keamanan dan untuk aksi sosial. "Setiap tahun selalu banyak kuburan yang tidak dijiarahi atau disembahyangi keluarganya karena itu pihak yayasan bertanggung jawab untuk menjiarahi dan merawat kuburan tersebut termasuk nantinya penutup Cheng Beng akan diadakan tradisi "Bakar rumah" dan hasil dari tiket itulah yang akan dibagi untuk kegiatan tersebut. Selain itu, memberikan aksi sosial kepada warga yang kurang mampu serta untuk biaya panitia," jelasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sebarkan Berita Hoax, Penasehat Hukum Yayasan Budi Luhur Somasi Pemilik Aku TikTok Jonathanyanggg
Pjs Bupati Toba Ajak Jurnalis Dorong Partisipasi Masyarakat, Tangkal Hoaks dan Ciptakan Berita Berimbang Untuk Pilkada Damai
Sebar Berita Hoax Ngaku Dibegal, Polrestabes Medan Tetapkan Pengemudi Ojol Tersangka-Ditahan
Dalam Rangka Ops Mantap Praja Toba 2024, Polres Pakpak Bharat Sosialisasi Berita Hoax - Ujaran Kebencian Di SMAN 1 Salak
Terkait Berita Hoax Pasar Murah Langkat Untuk Meraup Keuntungan, Kadis Perindag Ikhsan: "Itu Hoax"
BEMNUS Padang Sidimpuan Serukan Pemilu Damai Tanpa Hoax dan Ujaran Kebencian
komentar
beritaTerbaru