Videografer Amsal Sitepu Dibebaskan Hakim dari Dakwaan Korupsi
Medan, MPOL Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Yusafrihardi Girsang membebaskan Direktur CV Promiseland Amsal Christy Sitepu k
Hukum
Medan, MPOL - Polsek Sunggal dikabarkan telah mengungkap kasus penemuan mayat yang diceburkan ke dalam sumur. Jasad wanita belakangan diketahui berinisial S Boru Matanari (32) itu ditemukan sudah menjadi tulang belulang di dalam sumur belakang rumah warga Jalan Dahlia, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Senin (7/4/2025) sore, wanita tersebut merupakan korban pembunuhan. Pelakunya sudah ditangkap berinisial FES. Pria yang ditaksir berumur 38 tahun itu membunuh korban yang tak lain adalah pacar pelaku sendiri.
Sebelum jasad korban dibuang ke dalam sumur, pelaku lebih dulu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara dicekik. Kemudian, setelah korban tewas, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke dalam sumur.
Setelah tiga bulan lebih melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku yang membunuh korban. Dikabarkan, FES berhasil ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (6/4/2025) malam. Namun, saat dibawa untuk dilakukan pengembangan, pelaku disebut-sebut melakukan perlawanan hingga kedua kakinya ditembak polisi.
Informasi dari 'bisik-bisik' di lapangan mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa kekasihnya tersebut. Tersiar kabar motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena ucapan korban.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, penemuan sesosok mayat menggegerkan warga ditemukan di dalam sumur di Jalan Dahlia, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pada saat ditemukan warga pada Selasa (31/12/2024), tulang mayat yang diperkirakan berjenis kelamin perempuan ini sudah terpisah.
Medan, MPOL Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Yusafrihardi Girsang membebaskan Direktur CV Promiseland Amsal Christy Sitepu k
Hukum
Medan, MPOL SMA Negeri 2 Medan menggelar kegiatan Smandu Fair 2026 yang berlangsung selama dua hari, mulai 1 hingga 2 April 2026. Kegiatan
Pendidikan
Jakarta, MPOL PGN Pastikan 62,984 pelanggan Rumah tangga dan usaha kecil tetap andal tanpa kendal pasca Lebaran demikian Josep selaku Pen
Nasional
Berkat pengaduan masyarakat (Dumas), Unit Reskrim Polsek Sunggal bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas perju
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian mengkritik kebijakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemende
Nusantara
Samosir, MPOL Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Berbasis Digital yang berfokus pada K
Sumatera Utara
Medan, MPOL DPRI mengundang Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) untuk dengar pendapat di gedung DP
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.,MH menghadiri rapat Panitia Khusus (Pa
Nusantara
Medan, MPOL Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H selaku a
Sumatera Utara
Bogor, MPOL Sebuah komunitas yang menghimpun para profesional, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha resmi lahir di Kota Bogor melalui deklar
Nusantara