Warga Binaan Lapas Pancur Batu Pelatihan Kemandirian Budidaya Perikanan
Pancur Batu, MPOL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi w
Hukum
Medan, MPOL - Polsek Sunggal dikabarkan telah mengungkap kasus penemuan mayat yang diceburkan ke dalam sumur. Jasad wanita belakangan diketahui berinisial S Boru Matanari (32) itu ditemukan sudah menjadi tulang belulang di dalam sumur belakang rumah warga Jalan Dahlia, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
- Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Farmasi Jadi Bandar Narkoba : BB 488 Pod Getar Merek Squid Game
- Gasak N-Max-Uang Rp 14,5 Juta, Spesialis Curanmor dan Curat Didor Tim JCS
- Aksi Pengejaran di Areal Perkebunan Sawit, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta : BB Diselipkan Di Dinding Mobil
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Senin (7/4/2025) sore, wanita tersebut merupakan korban pembunuhan. Pelakunya sudah ditangkap berinisial FES. Pria yang ditaksir berumur 38 tahun itu membunuh korban yang tak lain adalah pacar pelaku sendiri.
Sebelum jasad korban dibuang ke dalam sumur, pelaku lebih dulu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara dicekik. Kemudian, setelah korban tewas, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke dalam sumur.
Setelah tiga bulan lebih melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku yang membunuh korban. Dikabarkan, FES berhasil ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (6/4/2025) malam. Namun, saat dibawa untuk dilakukan pengembangan, pelaku disebut-sebut melakukan perlawanan hingga kedua kakinya ditembak polisi.
Informasi dari 'bisik-bisik' di lapangan mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa kekasihnya tersebut. Tersiar kabar motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena ucapan korban.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, penemuan sesosok mayat menggegerkan warga ditemukan di dalam sumur di Jalan Dahlia, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pada saat ditemukan warga pada Selasa (31/12/2024), tulang mayat yang diperkirakan berjenis kelamin perempuan ini sudah terpisah.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi belum bisa memastikan apakah mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
"Masih nunggu hasil autopsi. Dugaan (mayat) perempuan," kata Gidion kepada Medan Pos, Kamis (2/1/2025) siang.
Gidion menyebut sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait penemuan mayat.
"Ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Kepala Dusun III Desa Tanjung Selamat, Muhammad Syahfandi menyebut mayat tersebut ditemukan dengan posisi berada di dalam sumur yang berada di belakang rumah warga yang sudah sekitar dua bulan kosong.
Mulanya pemilik rumah hendak membersihkan rumah tersebut. Saat tengah membersihkan ditemukan tulang belulang di dalam sumur.
"Awalnya saya tidak tahu pasti kejadiannya, cuma saya ditelepon untuk mengecek ke TKP, minta tolong dilihat," kata Syahfandi, Rabu (1/1/2025).
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya pun langsung mendatangi lokasi dan mengecek ke dalam sumur. Saat itu, dia menemukan potongan tulang dan rambut terikat.
"Saya coba bantu mengangkat menggunakan garukan sampah dan disambung dengan bambu. Ada dua tulang dan rambut masih yang masih terikat," sebutnya.
Syahfandi mengatakan awalnya para warga tidak menaruh curiga bahwa tulang tersebut milik manusia. Namun, karena adanya temuan rambut tersebut para warga menduga bahwa tulang tersebut milik manusia.
"Secara alamiahnya, aromanya bukan manusia. Cuma ada temuan rambut jadi pertanyaan. Sepertinya perempuan dari jenis ikat rambutnya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, di dalam sumur tersebut masih ada tersisa potongan tubuh lainnya, karena saat ditemukan kondisi jenazah sudah hancur diduga sudah lama berada di dalam sumur.
"Sepertinya masih ada sisa (tubuh) di dalam sumur itu," tuturnya.
Ia menambahkan, temuan mayat ini telah diberitahukan kepada pihak kepolisian dan potongan tubuh tersebut telah dievakuasi oleh petugas. *
Pancur Batu, MPOL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi w
Hukum
Medan, MPOL Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 441/SKDPN/TANIMERDEKA/V/202
Nusantara
Batu Bara, MPOLPolsek Talawi, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel tower yang terjadi di Dusun VI Bung
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Uta
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH mengajak Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Upaya mediasi yang ditangani Polsek Munthe, Polres Tanah Karo atas kasus perusakan pohon mangga di lokasi tanah geriten yang di
Peristiwa
Medan, MPOL Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir,
Hukum
Medan, MPOL Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menyelenggarakan Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026 di
Sumatera Utara
Lubukpakam, MPOL Video yang memperlihatkan seorang siswa datang ke BNI Lubuk Pakam menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien menjadi pen
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia atau BWI Kota Medan secara resmi mengukuhkan Nazir Wakaf Masjid Darul Amin. Penguk
Sumatera Utara