Medan, MPOL: Korupsi proyek
internet masuk desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mencuat ke publik. Proyek dari program Kementerian Komunikasi dan Informasi tersebut bersumber dari dana desa.
Baca Juga:
Proyek berjudul 'Smart Village' di Kabupaten Mandailing Natal tersebut wajib diikuti 377 desa agar tercipta 'Desa Digital'.
Namun sayangnya, proyek tersebut tidak ada wujudnya. Para kepala desa hanya menerima sertifikat dari perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana. Nilai
proyek smart village tersebut sebanyak Rp. Rp. 9.415.575.000.

Sertifikat yang diterima kepala desa dari pemegang
proyek smart village di
Kab Madina.(dok).
Nilai proyek Rp. 9,4 miliar itu ternyata dikutip dari 377 kepala desa di Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2023 sebesar Rp. 24.975.000 per desa.
Tokoh Masyarakat Mandailing Natal Khairul Saleh Nasution pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap
korupsi smart village dan aktor intelektual yang terlibat di baliknya.
"Kita berharap dengan KPK turun segera ke Mandailing Natal ini. Karena penegak hukum di Mandaling Natal ini kurang peka terhadap nasib 377 dana desa yang menjadi objek
korupsi," ujar Khairul Saleh.
Khairul juga membeberkan sejumlah oknum yang terlibat dalam
korupsi smart village dari dana desa yang melibatkan banyak oknum.
"Selain oknum dari PT. Info Media Solusi Net sebagai pelaksana proyek, juga ada kepala daerah dan Anggota DPRD Sumut yang menikmati. Kalau KPK serius mengungkapnya, pasti ketahuan siapa saja oknum yang terlibat
korupsi ini," tegas Khairul Saleh.
Khairul Saleh Nasution juga memastikan dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk memastikan
korupsi smart village di Kabupaten Mandailing Natal masuk gedung merah putih KPK.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan