Minggu, 03 Agustus 2025

Proyek Smart Village Di Kab Madina Diduga Berbau Korupsi, Segera Dilapor ke KPK

Josmarlin Tambunan - Jumat, 11 April 2025 10:30 WIB
Proyek Smart Village Di Kab Madina Diduga Berbau Korupsi, Segera Dilapor ke KPK
Sertifikat yang diberikan perusahaan pemegang proyek smart village kepada kepala desa (dok).
Medan, MPOL: Korupsi proyek internet masuk desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mencuat ke publik. Proyek dari program Kementerian Komunikasi dan Informasi tersebut bersumber dari dana desa.

Baca Juga:

Proyek berjudul 'Smart Village' di Kabupaten Mandailing Natal tersebut wajib diikuti 377 desa agar tercipta 'Desa Digital'.

Namun sayangnya, proyek tersebut tidak ada wujudnya. Para kepala desa hanya menerima sertifikat dari perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana. Nilai proyek smart village tersebut sebanyak Rp. Rp. 9.415.575.000.


Sertifikat yang diterima kepala desa dari pemegang proyek smart village di Kab Madina.(dok).


Nilai proyek Rp. 9,4 miliar itu ternyata dikutip dari 377 kepala desa di Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2023 sebesar Rp. 24.975.000 per desa.

Tokoh Masyarakat Mandailing Natal Khairul Saleh Nasution pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap korupsi smart village dan aktor intelektual yang terlibat di baliknya.

"Kita berharap dengan KPK turun segera ke Mandailing Natal ini. Karena penegak hukum di Mandaling Natal ini kurang peka terhadap nasib 377 dana desa yang menjadi objek korupsi," ujar Khairul Saleh.

Khairul juga membeberkan sejumlah oknum yang terlibat dalam korupsi smart village dari dana desa yang melibatkan banyak oknum.

"Selain oknum dari PT. Info Media Solusi Net sebagai pelaksana proyek, juga ada kepala daerah dan Anggota DPRD Sumut yang menikmati. Kalau KPK serius mengungkapnya, pasti ketahuan siapa saja oknum yang terlibat korupsi ini," tegas Khairul Saleh.

Khairul Saleh Nasution juga memastikan dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk memastikan korupsi smart village di Kabupaten Mandailing Natal masuk gedung merah putih KPK.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terkait Kasus Topan Ginting, Mantan Sekda  Provinsi Sumut Effendi Pohan  Diperiksa KPK
BPK RI Perwakilan Sumut Temukan Dugaan Mark Up Ramadhan Fair XVIII Tahun 2024, Pelaksana Disdikbud Medan dan PT.AGK Selaku EO
Penanganan Kasus Korupsi di Polres Batu Bara Tumpul, Kinerja Unit Tipikor Dipertanyakan
19 Item Dugaan Korupsi Kades Mbaruai Biru Biru Dilaporkan ke Polisi,  Kades Bungkam
Tersangka Korupsi Topan Ginting Masih Ketua Perbakin Medan, Hanjaya: Perbakin jangan dikaitkan dengan kasus korupsi
Bongkar Semua Skandal, TOP Diminta Menjadi JC
komentar
beritaTerbaru