Medan, MPOL: Ismail Nasution (58), warga Bagan Deli, Kecamatan Belawan, akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri dari sergapan personil Polres Pelabuhan Belawan, setelah dipaksa OTK.
      		
      		
      		Baca Juga:
      		
      		
      		
Ismail Nasution yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut dihadirkan pada konferensi Pers yang dipimpin Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (14/4).
Dihadapan wartawan, 
Ismail Nasution alias Ilul mengaku nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Hasilnya, untuk keperluan membeli pakaian lebaran anak-anak. Setiap harinya bisa untung Rp 1,4 juta," ujar Ismail Nasution.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, dalam menjalankan bisnis haramnya, Ismail Nasution rela menjadikan sebuah rumah toko (ruko) beberapa loket untuk tempat menjual barang haram tersebut.
"Mereka telah memodifikasi sebuah ruko menjadi beberapa loket untuk tempat penjualan narkoba," ungkap Calvijn.
Sebelumnya, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution (58).
Dia adalah tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) saat penggerebekan di Bagan Deli Medan Belawan. 
Bandit narkoba itu ditangkap pada 13 April 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), setelah melarikan diri ke Riau.
Sebelumnya, pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli. Namun, saat penggeledahan berlangsung sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas sehingga dua pelaku lain, termasuk Ismail, terpaksa dilepaskan di lokasi.
Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk proses lebih lanjut.***
                                
                                                            
                            
                            Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
                             
                            
                            
	
                            
                                Editor
: Josmarlin Tambunan