Medan, MPOL -Timsus Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus
pencurian dengan pemberatan (
curat) modus bongkar rumah mewah. Dari pengungkapan ini, tiga pelaku di antaranya berhasil ditangkap.
Baca Juga:
Rumah mewah milik korban berinisial KLP (37) yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, diketahui telah dibongkar komplotan
maling pada Rabu 9 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp
1 miliar. Barang-barang berharga berupa perabotan seperti kayu genteng, pintu rumah, pagar besi, lemari, kursi dan lain sebagainya digasak para pelaku. Bahkan, satu unit mobil BMW warna hitam juga dicuri pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, polisi baru meringkus tiga di antara belasan pelaku yang terlibat. Bahkan, dua di antara tiga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya.
Ketiga pelaku dikabarkan ditangkap dari lokasi yang berbeda pada Sabtu (26/4/2025) malam. Dua pelaku di antaranya disebut-sebut ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menangkap tiga pelaku. Pihaknya juga masih di lapangan melakukan penyelidikan dan berusaha mencari keberadaan pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan
maling rumah mewah ini.
"Dua dari tiga pelaku yang diamankan kita tembak kakinya," kata Hafiz kepada Medan Pos, Minggu (27/4/2025) malam.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News