Medan, MPOL - Sebanyak tiga pelaku
komplotan maling yang mem
bongkar rumah mewah di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, diringkus polisi. Ke
tiga pelaku ditangkap dari lokasi yang berbeda oleh Timsus Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Medan Pos, dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya ditembak di bagian kaki kanannya.
Berikut ini identitas tiga pelaku yang ditangkap:
1. Robi (54) pekerjaan
sekuriti, warga Jalan Jermal VI, Gang Bidan I, Kecamatan Medan Denai.
2. Fauziyanto alias Cakil (44) warga Jalan Satria, Gang Semar, Kecamatan Delitua.
3. Syahrial alias Lebek (50) warga Jalan Garu I, Gang Pisang, Kecamatan Medan Amplas.
Mulanya, petugas meringkus pelaku Syahrial alias Lebek di Jalan Selamat, Sabtu (26/4/2025) malam. Lalu, pelaku diinterogasi oleh petugas untuk menjelaskan siapa saja teman-temannya yang ikut melakukan pencurian. Pelaku kemudian 'bernyanyi' dengan menyebut identitas sejumlah temannya.
Selanjutnya, petugas melakukan
pengembangan guna mencari para pelaku. Hasilnya, pelaku atas nama Robi ditangkap di salah satu perumahan Jalan Jermal XII, Kecamatan Medan Denai. Setelah itu, petugas kembali melakukan
pengembangan dan meringkus pelaku Fauziyanto alias Cakil di Jalan Satria, Gang Semar.
Kabarnya, saat dibawa
pengembangan untuk mencari beberapa pelaku lainnya, kedua pelaku Fauziyanto dan Syahrial melakukan perlawanan sehingga kaki kanan masing-masing pelaku ditembak.
Dari informasi tambahan yang dirangkum awak media, polisi sampai saat ini masih memburu sekitar 11 pelaku lagi yang ikut melakukan pencurian. Mereka adalah A alias I, HT, AB, M, EP, D. Kemudian T, B, HA, DB dan G. Kesebelas orang dimaksud masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
Diketahui, rumah mewah tak berpenghuni alias kosong milik korban berinisial KLP (37) yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, diketahui telah dibongkar
komplotan maling pada Rabu 9 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp
1 miliar. Barang-barang berharga berupa
perabotan seperti kayu genteng, pintu rumah, pagar besi, lemari, kursi dan lain sebagainya digasak para pelaku. Bahkan, satu unit mobil BMW warna hitam juga dicuri pelaku.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menangkap tiga pelaku. Pihaknya juga masih di lapangan melakukan penyelidikan dan berusaha mencari keberadaan pelaku lainnya yang tergabung dalam
komplotan maling rumah mewah ini.
"Sudah diungkap. Dua dari tiga pelaku yang diamankan kita tembak kakinya karena melakukan perlawanan saat
pengembangan," kata Hafiz kepada Medan Pos, Minggu (27/4/2025) malam.
Sebelumnya, sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan,
ludes dibongkar maling. Bahkan, seluruh atap genteng rumah pun gundul digasak
komplotan maling yang diduga berjumlah lebih dari 10 orang.
Para pelaku membongkar rumah yang ditinggal dalam keadaan tidak berpenghuni alias kosong. Peristiwa itu disebutkan terjadi sekitar tiga minggu yang lalu.
Aksi pencurian ini diketahui saat pemilik rumah warga asal Tebingtinggi mendatangi rumahnya di Jalan Selamat. Korban berinisial KLP (37) ini terkejut melihat rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Dari depan rumah tampak genteng rumah sudah gundul. Pagar besi, kusen pintu, jendela, pintu rumah juga sudah tidak ada.
Saat dicek ke dalam, seisi rumah seperti
perabotan dan barang-barang berharga lainnya sudah hilang. Bahkan, satu unit mobil BMW warna hitam milik korban juga dicuri.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp
1 miliar. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polrestabes Medan, tanggal 9 April 2025. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News