
Menteri Desa PDT Terima Audiensi Delegasi UISU : Apresiasi Langkah UISU
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto menerima audiensi delegasi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), di rua
NasionalMedan, MPOL - Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang terjerat kasus suap ke mantan Gubsu Gatot Pujunugroho yang ditangani KPK masih ada yang belum diproses hukum, mereka mencalonkan diri kembali menjadi caleg dan ikut Pemilu 2024 sekarang ini.
Baca Juga:
Diantara mereka ialah MHH dari PKB untuk DPRD Sumut, BM dari PDIP untuk DPRD Sumut, IFP dari PKB untuk DPRD Sumut, ML Caleg DPRD Propinsi dari Partai Demokrat, AS Caleg DPRD Propinsi dari PKB, AH Caleg DPRD Propinsi dari PDIP, H Caleg DPR RI dari PKS, MN Calon DPD RI dari Sumut dan MN Caleg DPRD Sumut dari Partai Gelora.
Pemerhati politik dan sosial di Medan, Azhari AM Sinik mengatakan sepatutnya partai partai politik yang ikut dalam Pemilu 2024, dari awal harus selektif dan ketat menjaring para caleg ikut Pemilu.
Jangan asal diikutksertakan saja, padahal yang bersangkutan memiliki catatan kelam dan proses hukumnya belum tuntas, belum ada SP3 nya sehingga kondisi ini bisa meledak kembali. Apalagi kasus itu termasuk kasus yang mendapat banyak perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu KPK.
"Persoalan hukum yang menimpa mereka dalam kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ke anggota DPRD Sumut masih belum selesai. Dari 100 anggota dewan baru 64 yang diproses dan kasus ini tidak berhenti sampai disini saja. Aparat penegak hukum harus adil dan lanjut memproses bagi anggota DPRD Sumut yang belum dihukum," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Medan Minggu (11/2/2024).
Seyogianya kata Azhari partai partai politik yang mengikutsertakan mereka dalam Pemilu 2024 ini tidak mencalonkan mereka lagi. Sebab hal tersebut akan menjadi bom waktu. Duduk tidak duduk di parlemen mereka yang proses hukumnya belum berjalan maka akan berlanjut.
"Untuk itu masyarakat janganlah disajikan caleg caleg yang masih meninggalkan masalah yang suatu saat bisa jadi bom waktu. Parpol jangan jual kucing dalam karung lah ke masyarakat. Sebab proses mereka masih menggantung. Dan kasus ini cepat atau lambat pasti dibuka dan diproses kembali," tutupnya.
Sebagaimana diketahui dari 100 anggota DPRD Sumut 2009 2014 dalam berkas KPK semua dinyatakan bersalah tetapi belum semua diproses hukum. Sebagaimana diberitakan beberapa mantan anggota DPRDSU 2009-2014 yang sudah menjalani hukuman menuntut keadilan persamaan hukum ke KPK dan Dewas KPK baru-baru ini.**
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto menerima audiensi delegasi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), di rua
NasionalTanjungbalai, MPOL Polres Tanjungbalai turut menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, yang digel
Sumatera UtaraTim Spartan Satres Narkoba Polrestabes Medan menyita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari jaringan narkoba asal Malaysia.Pada pengungkapan ini,
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) Pusat Hendry Ch Bangun bersama Ketua PWI Prov Sumatera Utara H Farianda Pu
Sumatera UtaraMedan, MPOL Di penghujung HUT Bhayangkara ke79 tahun, Polrestabes Medan berhasil menggagalkan puluhan kilo sabu dan puluhan ribu butir eks
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Kamis malam ( 24/6/2025 ) sekitar pukul 21.30 Wib warga Perumahan Blok C, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten
PeristiwaMedan, MPOL Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan malammalam mengecek langsung Ruang Penempatan Khusus (P
Sumatera UtaraMedan, MPOL Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS Mabes TNI, BINDA Sumut, BC Sumut, BC Kepri, Ditpolairud Polda Sumut, dan Balai Besar
HukumJakarta, MPOL Kalbe Nutritionals melalui Morinaga Soya kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung anak dengan sensitivitas terhadap su
KesehatanMedan, MPOL Aiptu RH personel Satlantas Polrestabes Medan telah dikurung ke dalam sel alias ditempatkan di tempat khusus (dipatsus). Diriny
Sumatera Utara