Kamis, 01 Mei 2025

Tahun 2024 Poldasu Gagalkan 21 Kali Upaya Penyelundupan Sabu Dari Bandara KNIA, Tahun 2025 Sebanyak 3 Kasus

Josmarlin Tambunan - Rabu, 30 April 2025 23:49 WIB
Tahun 2024 Poldasu Gagalkan 21 Kali Upaya Penyelundupan Sabu Dari Bandara KNIA, Tahun 2025 Sebanyak 3 Kasus
Salah seorang tersangka memperagakan modus yang mereka lakukan dalam menyelundupkan sabu-sabu.(Foto.jos Tambunan)
Medan, MPOL:Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 gram sabu. Sementara pada tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.

Baca Juga:
"Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara," kata Dirres Narkoba Poldasu Kombes Pol.Jean Calvinj Simanjuntak saat konprensi pers di Mapoldasu, Rabu (30/4) siang.

Dia menyebutkan, dalam upaya penyelundupan kali ini, pihaknya menangkap 4 tersangka dengan barang bukti sebanyak 5 kg sabu-sabu. Modus yang dilakukan dengan body wrapping (Membungkus sabu lalu melakban dibadan). Pengungkapan itu dilakukan pada 15 April 2025. Mereka bermaksud membawa sabu-sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan disembunyikan dengan cara dilakban di bagian perut para tersangka," ujarnya. Ke empat tersangka yakni LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Calvijn.

Calvijn mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Namun saat pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu pada 15 April pukul 21.30 WIB, petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

"Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok," jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D. Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.

"Dari pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dari ancaman narkoba. Nilai taksiran sabu ini mencapai Rp5 miliar," tegas Calvijn.

Sementara itu, Avication Security Bandara Kualanamu mengatakan, tiga orang dari empat tersangka sudah sempat lolos masuk ke gate yakni LN, RA dan IS sementara tersangka RZ saat pemeriksaan dicurigai lalu digeledah dan ditemukan diperutnya ada sabu-sabu dengan cara di lakban. "RZ sempat mengaku berangkat hanya sendiri namun kita tidak percaya dan dilakukan penyelidikan hingga merefiw CCTV dan akhirnya diketahui ketiga tersangka sudah masuk ke gate dan dilakukan penangkapan di pintu gate 9 dan area smoking," ujarnya.

Dia tidak memungkiri kemungkinan telah banyak lolos penyelundupan narkoba dari Bandara Kualanamu. Hal itu terjadi karena mengakui, alat deteksi yang dimiliki bandara hanya bisa mendeteksi unsur logam. "Hanya alat deteksi logam itu yang masih ada diberikan pihak direktorat perhubungan udara," tandasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lakban 5 Kg Sabu di Perut, Poldasu Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Kendari
Beredar, Video Langkat Maju Tak Gentar Lawan Bandar Sabu
Bandar Narkoba Binjai Bacok Anggota Dit Narkoba Poldasu, Pelaku diburon
Narasumber Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan, Kasubbid Wabprof Propam Poldasu Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Ditahan 4 Warga Sergai Diselamatkan
Dit Siber Poldasu Ungkap Prostitusi Live Streaming Di Kost VIP Tembung
komentar
beritaTerbaru