Rabu, 17 September 2025

Polisi Diserang Pakai Parang Saat Tangkap Pencuri Motor, Telapak Kaki Pelaku Ditembak

Ardi Yanuar - Kamis, 01 Mei 2025 16:21 WIB
Polisi Diserang Pakai Parang Saat Tangkap Pencuri Motor, Telapak Kaki Pelaku Ditembak
Ist
Pelaku curanmor yang serang polisi pakai parang saat mendapatkan perawatan medis di RS Haji.
Medan, MPOL -Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mendapat perlawanan saat akan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Ngerinya, petugas diancam dan diserang pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Baca Juga:
Beruntung, dari kejadian itu tidak ada petugas yang terluka dan pelaku pun berhasil diamankan.

Adapun identitas pelaku yakni Riko Syahputra (29) warga Jalan Beo Raya (tanah garapan), Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban Agus Syahputra (32) melaporkan sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam BK 6751 AJN hilang dicuri. Motor korban raib saat diparkirkan di tanah garapan, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kamis (24/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung dengan bukti laporan nomor: LP/ B/ 621/ IV/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelakunya adalah Riko. Dari hasil penyelidikan selama beberapa hari pelaku yang memiliki tato di tangan kanan dan kirinya ini pun ditangkap di Jalan Beo Raya, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.


Sebilah parang yang digunakan pelaku saat menyerang petugas.

"Pelaku melakukan penyerangan kepada kami dengan menggunakan parang saat akan ditangkap. Karena situasi tidak memungkinkan kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak telapak kaki kanannya," kata Parulian kepada Medan Pos, Kamis (1/5/2025) sore.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku kemudian dibawa ke RS Haji untuk mendapatkan penanganan medis. Lalu pelaku diboyong ke Polsek Medan Tembung guna diproses hukum.

Sebagai barang bukti, sebilah parang milik pelaku telah diamankan. Sementara, motor korban sudah dijual pelaku kepada seseorang di kawasan Medan Tembung.

Dari pengakuan pelaku ketika diinterogasi, kata Parulian, uang hasil curian digunakan pelaku untuk foya-foya.

"Motor korban sudah dijual pelaku kepada seseorang seharga Rp 5 juta di daerah Pasar VII Tembung. Ini masih kita selidiki," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
Caper Lewat Medsos, NdAS Mangkir Dari Panggilan Polisi
Wartawan di Medan Nico Saragih Ditemukan Meninggal di Kos dengan Sejumlah Luka, Polisi Selidiki Penyebabnya
komentar
beritaTerbaru