Medan, MPOL - Seorang pria yang baru satu minggu bekerja di SPBU nekat mencuri uang puluhan juta di tempatnya bekerja diringkus polisi. Selain pelaku, wanita yang merupakan kekasih pelaku juga turut diamankan karena turut serta menikmati uang hasil curian.
Baca Juga:
Pelakunya adalah Hamonangan Pohan (26) warga asal Kota Tanjungbalai. Sementara kekasihnya yakni berinisial SWRN (23) warga Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Pelaku mencuri uang puluhan juta yang terletak di atas meja ruangan kantor SPBU pada Minggu (27/4/2025) pagi," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Helvetia, AKP Made Wira dan Kanitreskrim Iptu Harles Gultom saat konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus 3C di Polrestabes Medan, Senin (5/5/2025) siang.
Kapolres menjelaskan tersangka baru bekerja selama enam hari di SPBU yang terletak di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Awalnya, sebelum bekerja, tersangka melamar di SPBU bersama kekasihnya, namun hanya tersangka yang diterima.
Singkat cerita, pada saat bekerja tersangka melihat pintu kantor masih dalam keadaan terbuka. Saat itu seorang karyawan yang merupakan rekan kerja tersangka pamit untuk pulang usai bertugas jaga malam di SPBU.
Melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian masuk ke dalam ruangan kantor dan melihat sejumlah uang yang terletak di atas meja. Lalu, tersangka menghubungi kekasihnya SWRN dengan mengatakan bahwa di ruangan ada banyak uang.
Selanjutnya tersangka mencuri uang puluhan juta tersebut dan memasukkan ke dalam kantong plastik, lalu pergi dengan memesan ojek online. Tersangka sempat melihat cctv di dalam ruangan, namun ia tetap nekat dan langsung kabur.
Setelah itu, tersangka pergi ke salah satu mall di Jalan Gatot Subroto untuk membeli iPhone 13 seharga Rp 12 juta. Satu jam berselang, tersangka menemui pacarnya di salah satu kafe Jalan Sipirok, Padang Bulan untuk memberikan iPhone 13tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News