Senin, 05 Mei 2025

Baru Seminggu Kerja, Karyawan Curi Uang Puluhan Juta Milik SPBU di Medan Ditangkap-Kaki Ditembak

Ardi Yanuar - Senin, 05 Mei 2025 13:29 WIB
Baru Seminggu Kerja, Karyawan Curi Uang Puluhan Juta Milik SPBU di Medan Ditangkap-Kaki Ditembak
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan tengah menginterogasi karyawan yang curi uang SPBU saat rilis di Polrestabes Medan.
Medan, MPOL -Seorang pria yang baru satu minggu bekerja di SPBU nekat mencuri uang puluhan juta di tempatnya bekerja diringkus polisi. Selain pelaku, wanita yang merupakan kekasih pelaku juga turut diamankan karena turut serta menikmati uang hasil curian.

Baca Juga:
Pelakunya adalah Hamonangan Pohan (26) warga asal Kota Tanjungbalai. Sementara kekasihnya yakni berinisial SWRN (23) warga Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Pelaku mencuri uang puluhan juta yang terletak di atas meja ruangan kantor SPBU pada Minggu (27/4/2025) pagi," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Helvetia, AKP Made Wira dan Kanitreskrim Iptu Harles Gultom saat konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus 3C di Polrestabes Medan, Senin (5/5/2025) siang.

Kapolres menjelaskan tersangka baru bekerja selama enam hari di SPBU yang terletak di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Awalnya, sebelum bekerja, tersangka melamar di SPBU bersama kekasihnya, namun hanya tersangka yang diterima.

Singkat cerita, tersangka melihat pintu kantor masih dalam keadaan terbuka. Saat itu seorang karyawan yang merupakan rekan kerja tersangka pamit untuk pulang usai bertugas jaga malam di SPBU.

Melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian masuk ke dalam ruangan kantor dan melihat sejumlah uang yang terletak di atas meja. Lalu, tersangka menghubungi kekasihnya SWRN dengan mengatakan bahwa di ruangan ada banyak uang.

Selanjutnya tersangka mencuri uang puluhan juta tersebut dan memasukkan ke dalam kantong plastik, lalu pergi dengan memesan ojek online. Tersangka sempat melihat cctv di dalam ruangan, namun ia tetap nekat dan langsung kabur.

Setelah itu, tersangka pergi ke salah satu mall di Jalan Gatot Subroto untuk membeli iPhone 13 seharga Rp 12 juta. Satu jam berselang, tersangka menemui pacarnya di salah satu kafe Jalan Sipirok, Padang Bulan untuk memberikan iPhone 13 itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Resahkan Warga, Kapolrestabes Medan Ultimatum Residivis Pelaku Kejahatan
Kapolrestabes Medan Pembina Upacara di SMAN 1 Medan : Deklarasi Indonesia Emas 2045
Tempo 4 Bulan, Polrestabes Medan Ungkap 56 Laporan Kasus 3C, 66 Pelaku Dibui
Polrestabes Medan Gulung 61 Pelaku 3C-Satu di Antaranya Residivis Kasus Pembunuhan
Update Pembunuhan Terapis Kusuk Lulur di Deli Serdang, Kapolrestabes: Ada 1 yang Diamankan
Kombes Pol Gidion Resmikan SPPG YKB Polrestabes Medan : Dukung Program MBG Menuju Indonesia Emas
komentar
beritaTerbaru