Medan, MPOL -Kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang wanita tewas di Deli Serdang, masih terus berproses dan polisi tengah menyelidiki siapa pelakunya.
Baca Juga:
Rusti alias Yana (42) pemilik sekaligus terapis ditemukan tak bernyawa di tempat usahanya Kusuk Lulur Bunga Yana, Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasus ini hampir saja terungkap dan menemui titik terang setelah polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku
pembunuhan. Namun, pria tersebut sudah dipulangkan kembali karena tidak terbukti sebagai pelakunya.
"Sudah pernah kita amankan satu orang, diduga pelaku, tapi belum terbukti. Sudah (dipulangkan)," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan saat doorstop di Polrestabes Medan, Senin (5/5/2025).
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam kamar Kusuk Lulur Bunga Yana, Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Korban diketahui bernama Rusti alias Yana (42) merupakan pemilik sekaligus terapis di kusuk lulur tersebut. Ia ditemukan tewas pada Sabtu (26/4/2025) malam. Polisi pun telah menyimpulkan bahwa korban
dianiaya hingga tewas.
"Setelah diinfokan oleh medis, benar korban mati akibat dugaan
dianiaya," kata Kapolsek Medan Tembung kepada Medan Pos, Selasa (29/4/2025) malam.
Jhonson mengungkapkan bahwa terdapat luka pada bagian mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News