Medan, MPOL -Kalangan anggota MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia) sudah tidak mempercayai lagi PB MABMI dipimpin Prof.OK Saidin dan PW MABMI Sumut dipimpin Zahir.
Baca Juga:
Alasannya adalah karena dalam menjalankan organisasi MABMI tidak lagi mematuhi AD,ART.
Sebagai contoh adalah penunjukan T.Syahmi Johan sebagai Ketua PD MABMI Medan tidak melalui Musyawarah Daerah (Musda). Padahal dalam
AD/ART MABMI setiap pergantian Ketua atau kepengurusan harus terlebih dulu dilaksanakan Musda.
"Ini tidak ,hanya ditunjuk saja dan diterbitkan SK", kata Abdul Ghafur kepada media saat melakukan pertemuan dengan anggota PC MABMI Medan Barat, Senin (5/5/2025).
Menurut Gafur, pelantikan Syahmi Johan sebagai Ketua MABMI jelas tidak sah.Apapun alasan mereka sudah pasti tidak diakui oleh pemerintah Kota Medan dan khalayak pada umumnya.
Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Wali Kota Medan pasti meneliti prosesnya.Apakah sudah dilakukan Musda sebagaimana dalam ketentuan
AD/ART.Jadi percuma saja Syahmi Johan dilantik, tegas Gafur didampingi
Pengurus PW MABMI Sumut Baldun Alkholidi, Sekretaris.Ok.Hafifuddin.wakil ketua. Jefry Ananta, Sabaruddin,dr.H.Effendi Sazly dan H.Munir.
Kata Gafur, tidak tertutup kemungkinan dilakukannya gugatan ke PTUN berkaitan pelantikan Syahmi Johan sebagai Ketua PD MABMI Medan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News