Kamis, 13 November 2025

Ketua Bawaslu Batu Bara Pastikan Tidak Ada Lagi APK di Jalan Utama

Marlan MS - Selasa, 13 Februari 2024 12:24 WIB
Ketua Bawaslu Batu Bara Pastikan Tidak Ada Lagi APK di Jalan Utama
Ist
Bawaslu Batu Bara bersama Kasat Pol PP dan personil APH usai melakukan penyisiran baleho di sepanjang jalinsum Batu Bara.
Batu Bara, MPOL -Hari ketiga masa tenang, Bawaslu Batu Bara bersama Sat Pol PP masih melakukan penyisiran alat peraga kampanye (APK) yang masih tersisa pada penertiban sejak dua hari sebelumnya.

Baca Juga:

Ditemui di Jalinsum Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Selasa (13/2/23), Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis didampingi anggota Bawaslu Muksin Khalid dan Amin Rais Harahap mengungkapkan penyisiran dan pembersihan APK harus selesai hari ini.

"Dengan bantuan mobil bertangga hidrolik atau sky walker dari Dinas Perkim dan LH hari ini kita fokus menurunkan APK dalam bentuk baliho atau bilboard yang terpasang di sepanjang Jalinsum Batu Bara. Mudah-mudahan pembersihan yang langsung dikoordinir Kasat Pol PP Rahman Hadi dapat membersihan seluruh baliho besar yang masih tertinggal sehingga dapat dipastikan tidak ada lagi APK yang masih terpasang", harap Amin Lubis.

Selain itu, masih menurut Amin Lubis, pihaknya juga memobilisasi Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) agar turut membantu penyisiran APK yang masih tersisa di kecamatan masing-masing.

Meski begitu Amin Lubis mengharapkan informasi dari masyarakat yang mengetahui masih ada APK yang belum ditertibkan. "Kami harap kerjasama dari masyarakat agar melaporkan APK yang masih terpasang baik dipinggir jalan, pekarangan rumah warga maupun di mobil branding. Tolong laporkan ke pengawas Pemilu terdekat agar dapat kita tertibkan", imbaunya.

Pada akhir keterangannya, Amin Lubis mengatakan untuk melakukan penyisiran dan pembersihan APK dalam bentuk baliho atau bilboard pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Polres Batu Bara.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru