Jumat, 27 Juni 2025

Tantangan Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh Terputus dari 1 Bandar Besar

Periode Maret-Mei 130 Orang Ditahan, 26 Direhab
Ardi Yanuar - Kamis, 08 Mei 2025 15:23 WIB
Tantangan Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh Terputus dari 1 Bandar Besar
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memaparkan hasil tangkapan Satresnarkoba periode Maret-Mei 2025 di Polrestabes Medan.

Medan, MPOL - Polrestabes Medan mendapat tantangan untuk mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh. Pasalnya, jaringan peredaran barang haram ini memang dibuat para bandar dengan konsep jaringan sistem terputus.

Baca Juga:

Namun, dalam penindakan baik dari gerebek sarang narkoba (GSN) maupun dalam penangkapan hasil penyelidikan, Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus 156 orang. Dari keseluruhan yang diamankan, 26 orang di antaranya direhab. Sementara 130 lagi dilakukan penahanan.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan dalam periode lebih dari tiga bulan, yakni 1 Maret sampai 7 Mei 2025. Ia mengatakan, ada beberapa kasus yang tidak bisa disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Medan, Kamis (8/5/2025) siang.

"Narkoba ini jaringan, sel, maka kita berusaha melakukan tracing baik terhadap orang maupun barang sampai tuntas. Makanya ada beberapa kasus yang tidak langsung kami sampaikan," kata Gidion.

Gidion menjelaskan ada puluhan kasus narkoba yang dilakukan penindakan dan paling banyak lokasi (TKP) nya adalah wilayah hukum Polsek Sunggal sebanyak 30 kasus, diikuti wilkum Polsek Medan Tembung dan Polsek Medan Baru (11 kasus), Polsek Medan Kota dan Polsek Delitua masing-masing 10 kasus.

Lalu, sembilan TKP wilkum Polsek Medan Timur dan Medan Area, tujuh TKP Polsek Patumbak, enam TKP Polsek Medan Helvetia, empat TKP Polsek Medan Tuntungan dan satu TKP Polsek Pancurbatu.

Dari seluruh TKP tersebut, polisi mengamankan 149 laki-laki, satu laki-laki di bawah umur dan enam perempuan dewasa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru