Kamis, 21 Agustus 2025

Baru Bebas, Residivis Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi, Pelaku Pernah Jambret Hp di Deli Serdang

Ardi Yanuar - Kamis, 08 Mei 2025 18:52 WIB
Baru Bebas, Residivis Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi, Pelaku Pernah Jambret Hp di Deli Serdang
Ist.
Yogi pelaku curanmor ditembak polisi.

Medan, MPOL - Kurun waktu dua minggu ini belakangan ini, Polsek Medan Area berkali-kali mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Semua pelakunya meringis kesakitan setelah diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki.

Baca Juga:

Kali ini, Unitreskrim yang dikomandoi Iptu Dian Pranata Simangunsong meringkus pencuri sepeda motor yang beraksi Jalan Mandala by Pass, Gang Buntu, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai. Korban Ismed Maulana Lubis (30) kehilangan motor Honda Scoopy warna coklat-hitam BK 2819 AHN,l yang diparkirkan di samping rumahnya, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 19.43 WIB.

Usai kejadian itu, korban membuat laporan polisi yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 362/ V/ 2023/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui siapa pelakunya. Berselang dua minggu setelah kejadian, pelaku pun akhirnya tertangkap.

"Pelakunya bernama Yogi Primadani (25) warga Jalan Selam VI, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai," kata Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian kepada Medan Pos, Kamis (8/5/2025) sore.

Dian mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (7/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual motor korban seharga Rp 3 juta kepada seorang tukang las, M. Irfan Lubis (29) warga Jalan Selam VI. Lalu, pelaku Yogi memberikan uang kepada pria berinisial A sebesar Rp 500.000 yang berperan menjadi perantara menjual motor tersebut. Petugas kemudian mencari keberadaan M. Irfan dan berhasil menangkapnya.

Setelah ditangkap, Irfan mengaku sudah menjual kembali motor korban kepada seseorang berinisial J di daerah Patumbak, Deli Serdang.

"Berdasarkan keterangan tersangka, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari motor korban dengan membawa tersangka Yogi dan Irfan. Namun, saat di perjalanan tersangka Yogi mencoba melarikan diri. Sempat kita berikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tetapi tidak diindahkan hingga kita tembak kaki kanan sampai pelaku tersungkur," ungkapnya.


Tukang las yang menjadi penadah curanmor ditangkap.

Setelah itu, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak pada kakinya. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polsek Medan Area guna proses hukum.

Kepada petugas, tersangka Yogi menjelaskan bahwa dirinya merupakan residivis dan baru saja bebas dari penjara.

"Tersangka ini baru bebas pada Maret 2025 dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta dengan kasus yang sama. Dia (tersangka) mencuri motor di Jalan Denai, Gang Jati dan ditangkap Polsek Medan Area tahun 2022," sebutnya.

"Selain itu, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) jambret hp di wilayah Tanjung Morawa, Deli Serdang," tambahnya.

Sebagai barang bukti, petugas menyita induk kunci Y yang dipakai tersangka pada saat melakukan pencurian dan uang Rp 180.000 sisa hasil penjualan motor. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Pemuda Bertato Bawa Sajam Rampas Hp Warga Saat Lari Pagi, Korban Dipiting-Mulut Dibekap
Modus Tanya KTP, 2 Pelaku Bersajam Aniaya-Rampas Uang Pemotor di Percut Ditangkap
Spesialis Pencuri Spion Mobil di Medan Ditangkap, 1 DPO
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu Bandar Klippa
Wakasatreskrim dan Kanitregident Satlantas Polrestabes Medan Dimutasi
Tampang Penjambret Hp di Jalan Halat Berdarah-darah Dimassa
komentar
beritaTerbaru