Medan, MPOL-Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs
Gandi Parapat mengaku heran atas tindakan pihak Bank Rakyat Indonesi (BRI) yang memaksa nasabah harus melunasi semua utang dengan menjual aset karena terlambat bayar hutang.
Baca Juga:
"Kami sangat heran kenapa BRI berobah tidak lagi menolong ekonomi menengah yang saling membutuhkan. Dengan berita di media BRI Siborong-borong memaksa mitra/nasabah harus melunasi semua utang dengan menjual aset yang terlambat bayar 2 bulan sangat disesalkan", kata
Gandi Parapat di Medan, Senin (12/5/2025).
"Nasabah BRI sampai pingsan jatuh sakit atas permintaan BRI harus hadir tengah malam di
membuat pernyataan menjual aset.Tindakan apa itu?", sebut Gandi.
Korwil
PMPHI Sumut itu menyebutpihaknya tahu selama ini BRI cukup dekat dan selalu memberi arahan kepada nasabah biar jangan rugi meminjam uang dan masyarakat selama ini banyak yang tertolong karena kerjasama dengan BRI.
:Apakah BRI telah tumpur ?. Apakah BRI dipaksa Menteri Keuangan atau
OJK sehingga perlakuannya memaksa nasabah untuk melunasi semua utang bila terlambat bayar dua bulan?", anya Gandi.
Gandi pun menyebut kemungkinan banyak lagi kasus seperti BRI Siborong-borong tapi belum terungkap ke permukaan.
"Kenapa harus dipaksa tengah malam dipanggil karena terlambat bayar cicilan 2 bulan dan memberi pernyataan jual aset, atau dalam tempo 2 jam harus melunasi utang cicilan yang terlambat dua bulan", katanya.
Atas kejadian itu
PMPHI Sumut menghimbau seluruh masyarakat terutama ketua-ketua marga agar segera memberi perhatian atas musibah jatuh sakit akibat pemaksaan BRI malam hari harus bayar cicilan atau menjual aset.
"Kalau tindakan BRI Siborong-borong dibenarkan atau didukung BRI pusat atau Menteri Keuangan, kami sangat menyesal, namun pemerintah melalui Bupati, Gubernur sangat perlu menyelesaikan persoalan seperti itu, bila perlu BRI diusir", tutup
Gandi Parapat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News