Senin, 30 Juni 2025

Warga Pekan Labuhan Keluhkan Sampah di Sungai, Margaret MS Minta Perhatian Pemko Medan

Rifki Warisan - Senin, 12 Mei 2025 23:17 WIB
Warga Pekan Labuhan Keluhkan Sampah di Sungai, Margaret MS Minta Perhatian Pemko Medan
Istimewa
Anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS, saat menggelar sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Sabtu (10/5/25) di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan.
Medan, MPOL -Persoalan sampah masih menjadi keluhan warga Kelurahan Pekan Labuhan. Mereka merasa sangat terganggu dengan keberadaan sampah yang dibuang sembarangan, termasuk di Sungai Deli.

Baca Juga:
Hal ini terungkap saat anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS, menggelar sesi pertama Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (10/5/25) di Jalan KL Yos Sudarso Lingk. 25, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

"Keberadaan sampah di Sungai Deli meresahkan warga. Karena sampah tersebut berdampak terjadinya banjir dan membuat air sungai jadi kotor. Mohon dilakukan pengorekan sampah di sungai," pinta warga yang menghadiri kegiatan tersebut.

Selain itu, warga juga meminta agar di Lingkungan 25, 26 dan 27, dilakukan perbaikan drainase karena paritnya tersumbat akibat sampah.

Menjawab ini, anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS, mengatakan persoalan sampah adalah masalah bersama. ni persoalan di setiap lingkungan. Untuk wilayah ini, persoalan sampah di sungai harus ada perhatian dari Pemko Medan untuk mengatasi sampah di Sungai Deli.

"Termasuk juga sampah di parit, harus jadi perhatian aparatur pemerintahan setempat. Untuk perbaikan drainase, saya akan ajukan ke dinas terkait," kata wakil rakyat dari Dapil II Kota Medan tersebut.

Namun begitu, Margaret juga mengimbau warga untuk jangan lagi membuang sampah sembarangan. "Kita warga Kota Medan harus betul-betul memahami kerugian yang terjadi bila buang sampah sembarangan, termasuk terancam sanksi pidana," ucapnya.

Disebutkan Margaret, di Perda Pengelolaan Persampahan disebutkan, untuk orang jika diketahui membuang sampah akan dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000. Sedangkan untuk badan yang diketahui melanggar akan dipidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.

"Karenanya mari kita jaga kebersihan lingkungan kita masing-masing," tandas Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini.

Persoalan sampah juga terungkap saat Margaret menggelar sesi kedua Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Sabtu sore (10/5/25) di Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan 30, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Kali ini warga yang hadir meminta agar di setiap lingkungan yang ada di kelurahan itu, terutama Lingkungan 30, disediakan tempat sampah.

"Warga sebenarnya tidak ingin buang sampah sembarangan. Namun, di kelurahan ini masih minim tempat sampah. Kami harap ini jadi perhatian pemerintah agar lingkungan kami bersih," ucap salah seorang warga, Lisbon Hutasoit.

Menanggapi aspirasi warga, Margaret meminta pihak Kelurahan mengajukan permintaan tempat sampah ke dinas terkait. "Bila tidak ada tanggapan dari dinas, saya akan tindaklanjuti masalah ini ke Wali Kota Medan," tegas Margaret.

Pada pelaksanaan sosialisasi di dua lokasi tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan aspirasinya terhadap persoalan lain di lingkungan mereka. Seperti jalan rusak yang butuh perbaikan dan pembetonan, pembuatan benteng agar tidak banjir, pembatas jalan untuk penyebrangan, soal PKH yang belum merata dan beberapa aspirasi warga lainnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Camat Medan Helvetia Keluhkan Masih Banyak "Sampah Terbang"
Warga Tanjung Mulia Diajak Hilangkan Kebiasaan Buang Sambah Sembarangan
Guru Protes Tempat Buang Sampah di Dekat SDN 060885 Padang Bulan
Hadi Suhendra Dorong Kesadaran Masyarakat Belawan Kelola Sampah
Reinhart Jeremy Ajak Warga Medan Perjuangan Harus Jaga Kebersihan
Renville Napitupulu Usul Pemko Buat TPS Sampah di Setiap Lingkungan
komentar
beritaTerbaru