
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Ajak Atlet Pertina Sumut Giat Berlatih
Medan, MPOL Pembina Pertina Sumut, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH yang juga anggota Komisi XIII DPR RI bersama Ketua Pertina Sum
Olahraga
Medan, MPOL - Polisi telah menahan dua tersangka abang beradik kandung dalam perkara tidak pidana pembuangan mayat bayi dengan cara dipaketkan dan diantar melalui aplikasi ojek online (gosend). Mayat bayi itu dikirim pasangan muda-mudi menyamar dengan nama Budi dan Putri itu dengan tujuan Masjid Jamik yang bersebelahan dengan pekuburan, Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca Juga:
- Kapolrestabes Medan Bertandang ke Warkop Jurnalis, Tindak Tegas Begal Pasangan CCTV dan Penerangan Minimalisir Kejahatan Jalanan
- Pagi-pagi, Kapolrestabes Medan Pantau Arus Lalu Lintas Simpang Masjid Raya : Pastikan Lalin Aman dan Lancar
- Atensi Kapolrestabes Langsung Ditindaklanjuti, Polsek Medan Area Tembak Residivis-Pelaku 'Rayap Besi'
Keduanya adalah Reynaldi (24) warga Jalan Baru, Medan Marelan dan Najma Hamida alias Nana (21) warga asal Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan/ Barak Tambunan, Medan Belawan.
Mirisnya, bayi yang dibuang tersebut diduga hasil inses (hubungan seksual antara dua orang bersaudara kandung). Keduanya sudah berpacaran sejak tahun 2022.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa keduanya memiliki pertalian saudara, yakni abang dan beradik kandung.
"Dari hasil pemeriksaan kemudian pengakuan dari kedua tersangka, mereka berhubungan pertalian darah atau sedarah sehingga disimpulkan mereka bersaudara," kata Bayu Putro kepada Medan Pos, Selasa (13/5/2025).
Bayu menyebut sampai saat ini tersangka Nana masih belum bisa memastikan apakah bayi tersebut memang hasil hubungan gelap dari abang kandungnya atau dari pria lain.
"Sampai dengan saat ini dari pengakuan hasil pemeriksaan ibu bayi belum tentu dipastikan bahwa bayi itu hasil dari kakak (abang) kandungnya, karena memang ibu bayi ini masih ada (pria) yang lain sehingga tidak pasti apakah dari kakaknya sendiri bayi itu. Kurang lebih ya seperti itulah ibu bayi masih ada hubungan sama laki-laki lain," ungkapnya.
Eks Kasatbinmas Polrestabes Medan ini menjelaskan dari hasil interogasi kedua tersangka mengaku sudah lebih dari dua tahun berpacaran. Meskipun tidak selalu tinggal bersama, keduanya ada beberapa kali melakukan hubungan intim.
Medan, MPOL Pembina Pertina Sumut, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH yang juga anggota Komisi XIII DPR RI bersama Ketua Pertina Sum
OlahragaJakarta, MPOL Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengapr
NasionalMedan, MPOLKeluarga Pangula Nagok Tingki (Istri para Pendeta) Distrik X Medan Aceh mengadakan Family Gathering ke The Hill Sibolangit Kecam
Sumatera UtaraJakarta, MPOL PWI Pusat menegaskan Pasal 8 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bersifat konstitusional dan masih sangat relevan
NasionalMedan, MPOL Sebagai bentuk komitmennya dalam pelayanan sosial bagi masyarakat, Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB), yakni s
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan untuk penindakan secara tuntas terhadap pelaku kejahatan j
Sumatera UtaraSergai, MPOL Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi di Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Kepolisian
Sumatera UtaraMedan, MPOL Pimpinan PT.Sumber Rezeki Alam (PT SRA) melaporkan 4 akun tiktok ke Polda Sumut dalam kasus UU ITE sebagaimana dimaksud dalam U
HukumJakarta, MPOL Serapan tenaga kerja ekonomi kreatif Capai 26 juta tapi anggaran masih minim demikian anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi
NasionalBagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200 ribu untuk
Kesehatan