
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Ajak Atlet Pertina Sumut Giat Berlatih
Medan, MPOL Pembina Pertina Sumut, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH yang juga anggota Komisi XIII DPR RI bersama Ketua Pertina Sum
OlahragaBaca Juga:
- Kapolrestabes Medan Bertandang ke Warkop Jurnalis, Tindak Tegas Begal Pasangan CCTV dan Penerangan Minimalisir Kejahatan Jalanan
- Pagi-pagi, Kapolrestabes Medan Pantau Arus Lalu Lintas Simpang Masjid Raya : Pastikan Lalin Aman dan Lancar
- Atensi Kapolrestabes Langsung Ditindaklanjuti, Polsek Medan Area Tembak Residivis-Pelaku 'Rayap Besi'
"Untuk kedua tersangka tinggal tidak selalu bersama kadang bersama kadang pisah karena abang kandungnya ini punya usaha sendiri, kerjaan sendiri sehingga kadang bersama kadang pisah. Kalau untuk ibu si bayi tinggalnya di kos di barak sekitar daerah Belawan," terangnya.
Menurut Bayu, keduanya sudah menjalin hubungan asmara (pacaran) sejak tahun 2022. Hubungan khusus itu terus berlanjut sampai beberapa bulan yang lalu sebelum akhirnya mereka ditangkap karena membuang mayat bayi.
"Di luar perkiraan kami dari hasil proses pemeriksaan kemudian hasil pendataan dari kedua tersangka mengaku mereka menjalin hubungan khususnya dimulai tahun 2022 sampai dengan beberapa bulan yang lalu mereka punya hubungan khusus," terangnya.
"Dari hasil pengakuan ada hubungan dan mereka pernah melakukan hubungan intim atau inses," sambungnya.
Terhadap kasus ini, polisi masih menunggu hasil autopsi dari bayi yang belum diberi nama tersebut. Karena, jika sudah keluar hasil autopsi penyidik bisa lebih memastikan lagi pasal apa yang diterapkan terhadap kedua tersangka.
Namun, meskipun masih menunggu hasil autopsi, Bayu menyebut pihaknya akan tetap menjerat kedua tersangka dengan undang-undang perlindungan anak.
"Untuk pasal yang diterapkan ataupun ancaman hukumannya kita masih menunggu hasil autopsi agar lebih valid. Dari hasil autopsi nanti kita menyesuaikan lagi dari hasil pemeriksaan tambahan sehingga dalam penerapan unsur tindak pidananya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak atau kita pakai KUHPidana. Tapi kita lebih ke undang-undang perlindungan anak," katanya.
Medan, MPOL Pembina Pertina Sumut, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH yang juga anggota Komisi XIII DPR RI bersama Ketua Pertina Sum
OlahragaJakarta, MPOL Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengapr
NasionalMedan, MPOLKeluarga Pangula Nagok Tingki (Istri para Pendeta) Distrik X Medan Aceh mengadakan Family Gathering ke The Hill Sibolangit Kecam
Sumatera UtaraJakarta, MPOL PWI Pusat menegaskan Pasal 8 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bersifat konstitusional dan masih sangat relevan
NasionalMedan, MPOL Sebagai bentuk komitmennya dalam pelayanan sosial bagi masyarakat, Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB), yakni s
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan untuk penindakan secara tuntas terhadap pelaku kejahatan j
Sumatera UtaraSergai, MPOL Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi di Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Kepolisian
Sumatera UtaraMedan, MPOL Pimpinan PT.Sumber Rezeki Alam (PT SRA) melaporkan 4 akun tiktok ke Polda Sumut dalam kasus UU ITE sebagaimana dimaksud dalam U
HukumJakarta, MPOL Serapan tenaga kerja ekonomi kreatif Capai 26 juta tapi anggaran masih minim demikian anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi
NasionalBagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200 ribu untuk
Kesehatan