Sabtu, 28 Juni 2025

Tampang Abang-Adik Kandung Buang Jasad Bayi Hasil Inses di Medan, Terungkap Pacaran Sejak 2022

Ardi Yanuar - Selasa, 13 Mei 2025 12:23 WIB
Tampang Abang-Adik Kandung Buang Jasad Bayi Hasil Inses di Medan, Terungkap Pacaran Sejak 2022
Ist.
Tampang abang dan adik kandung ditangkap Polrestabes Medan.
Tersangka Reynaldi bekerja mempunyai usaha sendiri. Sementara tersangka Nana tidak memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga:

"Untuk kedua tersangka tinggal tidak selalu bersama kadang bersama kadang pisah karena abang kandungnya ini punya usaha sendiri, kerjaan sendiri sehingga kadang bersama kadang pisah. Kalau untuk ibu si bayi tinggalnya di kos di barak sekitar daerah Belawan," terangnya.

Menurut Bayu, keduanya sudah menjalin hubungan asmara (pacaran) sejak tahun 2022. Hubungan khusus itu terus berlanjut sampai beberapa bulan yang lalu sebelum akhirnya mereka ditangkap karena membuang mayat bayi.

"Di luar perkiraan kami dari hasil proses pemeriksaan kemudian hasil pendataan dari kedua tersangka mengaku mereka menjalin hubungan khususnya dimulai tahun 2022 sampai dengan beberapa bulan yang lalu mereka punya hubungan khusus," terangnya.

"Dari hasil pengakuan ada hubungan dan mereka pernah melakukan hubungan intim atau inses," sambungnya.

Terhadap kasus ini, polisi masih menunggu hasil autopsi dari bayi yang belum diberi nama tersebut. Karena, jika sudah keluar hasil autopsi penyidik bisa lebih memastikan lagi pasal apa yang diterapkan terhadap kedua tersangka.

Namun, meskipun masih menunggu hasil autopsi, Bayu menyebut pihaknya akan tetap menjerat kedua tersangka dengan undang-undang perlindungan anak.

"Untuk pasal yang diterapkan ataupun ancaman hukumannya kita masih menunggu hasil autopsi agar lebih valid. Dari hasil autopsi nanti kita menyesuaikan lagi dari hasil pemeriksaan tambahan sehingga dalam penerapan unsur tindak pidananya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak atau kita pakai KUHPidana. Tapi kita lebih ke undang-undang perlindungan anak," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru