Sabtu, 28 Juni 2025

Tegas, Kapolrestabes Tindak Anggota Polsek Medan Baru Viral Diduga Pungli Pemotor Saat Ditilang: 30 Hari Dipatsus!

Ardi Yanuar - Selasa, 13 Mei 2025 17:48 WIB
Tegas, Kapolrestabes Tindak Anggota Polsek Medan Baru Viral Diduga Pungli Pemotor Saat Ditilang: 30 Hari Dipatsus!
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai terkait anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru yang viral diduga lakukan pungli.
"Dapat kami informasikan terkait berita viral yang ada di media sosial, Sabtu 10 Mei kemarin. Berdasarkan hasil penelusuran kami, memang kejadian itu benar terjadi di hari Jumat tanggal 9 Mei 2025, pukul 21.00 WIB atas nama Bripka HM," kata Made, Senin (12/5/2025) siang.

Baca Juga:

Made mengatakan mulanya Bripka HM keluar dari rumah hendak piket. Namun di jalan ia menemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor.

"Yang bersangkutan menemukan adanya pelanggaran satu sepeda motor berboncengan 3 tidak menggunakan helm. Kemudian diberhentikan oleh personil tersebut dan dibawa ke depan Polsek Medan Baru. Nah, yang viral masalah transfer uang lewat aplikasi Dana," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Made menyebut tidak ada riwayat transaksi yang masuk ke rekening Bripka HM.

"Tetapi hasil pemeriksaan kami dan juga sudah diperiksa Paminal Polrestabes Medan, tidak ada transfer dana ke rekening petugas," aku Made.

Namun meskipun begitu, Made tetap mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bripka HM tetap salah, di samping pemotor yang melakukan pelanggaran juga tidak mengirimkan uang ke rekeningnya.

"Salah yang dilakukan personel. Seharusnya yang bersangkutan itu ditilang cuma diberikan kode Briva dan nantinya akan ditransfer ke rekening Briva. Boleh juga pelanggar diberikan kertas tilang berwarna merah, dan nanti pelanggar menghadiri sidang di pengadilan," ungkapnya.

Made mengatakan bahwa Bripka HM tetap akan diproses sesuai dengan kesalahan yang sudah dilakukannya.

"Berhasil pemeriksaan Paminal, personel Polsek Medan Baru itu tetap akan diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Hasilnya juga sudah dilapor ke pimpinan, tinggal menunggu disposisi dan segera ditindaklanjuti," tutur Made.

Selain itu, pengirim video viral juga masih dicari oleh polisi untuk dimintai keterangan tambahan. Karena sampai saat ini tidak ada bukti riwayat transaksi yang masuk.

"Supaya sama-sama berimbang dan yang membuat video juga harus memberikan klarifikasi berita yang sudah disebarkan. Nah, kalimat yang diucapkan personel itu yang menjadi permasalahan. Makanya dari kejadian itu kita harus tindaklanjuti. Seharusnya, prosedurnya yang bersangkutan memberikan tilang, hadir di persidangan atau ke rekening Briva," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli
Pungli Pemotor wanita,  Anggota Satlantas Polrestabes Medan Dipatsus
Usai Diperiksa Propam, Oknum Polantas di Medan yang Viral Pungli Pemotor Langsung Dipatsus
komentar
beritaTerbaru