Selasa, 01 Juli 2025

Ancam Demo, PAPPRI Minta Polda Sumut Bebaskan Musisi Terjerat Kasus Yanglim Plaza

Redaksi - Rabu, 14 Mei 2025 22:27 WIB
Ancam Demo, PAPPRI Minta Polda Sumut Bebaskan Musisi Terjerat Kasus Yanglim Plaza
Sekretaris DPD PAPPRI Sumut, Winwin Yestika saat memberikan keterangan. (Ist)
Medan, MPOL : DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sumatera Utara (Sumut) buka suara soal penangkapan 10 orang yang diduga terlibat praktik perjudianBatu Guncang di Medan, belum lama ini.

Baca Juga:
Sekretaris DPD PAPPRI Sumut,
Winwin Yestika, berharap pihak Polda Sumut objektif melihat kasus itu.

Penangkapan terjadi di gerai Food Court Yanglim Plaza, Kota Medan, Sabtu 30 April 2025.

Adapun inisial 10 orang yang ditangkap itu masing-masing S, RH, S, COS, FA, MJ, Z, RP, W, dan AK. Menurut Winwin, beberapa di antara itu berstatus musisi.

Saat polisi menggerebek, menurut Winwin beberapa musisi itu tengah mengisi acara di lokasi tersebut.

Ia menyebut tempat itu bukan area perjudian, melainkan food court yang menyediakan aksi live musik di sela permainan Batu Guncang pada pengujung di situ.

"Batu Guncang merupakan hiburan yang disajikan pihak pengelola. Kami berharap kepolisian dapat melihat ini secara objektif," ucap Winwin di Medan, Selasa (13/05/2025).

Winwin menyayangkan tindakan kepolisian yang dianggapnya tebang pilih.
"Kalau memang itu benar tempat perjudian, maka tempat-tempat (perjudian) lain juga harus ditindak. Jangan hanya tempat itu saja," katanya.

Lebih lanjut, Winwin menyebut permainan Batu Guncang bagian dari budaya Melayu dan Minang.Batu Guncang juga terdapat di wilayah lain sepertiSumatera Barat.

"Teman-teman kami bekerja di bidang musik, bukan melakukan kejahatan," tegasnya.

Atas penangkapan itu, PAPPRI Sumut bersama komunitas musik lain berencana menggelar aksi turun ke jalan guna menuntut keadilan.

"Kami bersama komunitas musik lainnya akan berkumpul bersama untuk menuntut keadilan. Kami mungkin akan turun ke jalan. Aktivitas teman-teman kami yang ditangkap itu adalah bekerja di bidang musik," ujarnya.

Sementara itu, Dilla, istri dari tersangka S, mengaku suaminya bertugas sebagai pengawas di Food Court itu.

Dilla mengklaim tak ada penukaran uang sebagai indikasi praktik perjudian di lokasi tersebut.

Ia juga mempertanyakan alasanPolda Sumutyang membebaskan 19 orang dari sebelumnya 29 orang yang ditahan.

"Sudah 12 hari ditangkap. Kalau itu bukan judi kenapa yang 19 orang dibebaskan sementara 10 orang lagi ditahan. Saya berharap 10 orang itu bisa dibebaskan karena ini bukan terkait perjudian. Saya meminta keadilan," katanya. (ril/afm).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Setahun Tak Ada Kepastian Hukum, Denpom I/5 Medan Tidak Transparan Diduga Lindungi Kopral Mirwansah, PH Dilarang Door Stop
PLN Berikan Diskon 50 Persen Tambah Daya Sambut HUT ke-435 Kota Medan, M.Syahrir Ramdani: Pelanggan Bisa Hemat Jutaan Rupiah
Moment Hari Bhayangkara ke-79 Kapoldasu Minta Maaf Kepada Masyarakat, Ketua PWI Sumut Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
Jon Purba Minta Polda Sumut Tetapkan Tersangka Pemalsuan Warkah SHGB
HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Do’a Bersama Lintas Agama
FG PWI Sumut 2025,  Medan Pos Peroleh Hadiah Utama Sepeda Motor Sumbangan Kapolda Sumut
komentar
beritaTerbaru